Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Sambut Libur Tahun Baru Imlek, Yogyakarta Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Gubernur DI Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X menunggu sikap pemerintah pusat terkait libur tahun baru Imlek agar kasus Covid-19 tak melonjak.

7 Februari 2021 | 08.13 WIB

Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pidato dalam peringatan sewindu Undang-undang Keistimewaan di Keraton Yogyakarta, Senin 31 Agustus 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Perbesar
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pidato dalam peringatan sewindu Undang-undang Keistimewaan di Keraton Yogyakarta, Senin 31 Agustus 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tahun baru Imlek akan berlangsung pada Jumat, 12 Februari 2021. Libur tahun baru Imlek tersebut beriringan dengan libur akhir pekan dan berpotensi memicu keramaian di sejumlah destinasi wisata. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X menyatakan belum membuat keputusan apapun menyambut libur tahun baru Imlek sekaligus menekan kasus Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Dalam rapat dengan Presiden Joko Widodo pada Jumat, 5 Fabruari 2021 sudah disinggung tentang libur tahun baru Imlek pekan depan. Namun kami belum membuat keputusan soal itu," kata Sultan Hamengku Buwono X pada Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah DI Yogyakarta mewanti-wanti agar momentum libur tahun baru Imlek tak memicu kenaikan kasus Covid-19 di Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat ini Yogyakarta sedang sedikit menikmati penurunan penularan kasus Covid-19 dari dua periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang berlangsung 11 Januari sampai 8 Februari 2021. Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pemerintah dan masyarakat Yogyakarta belajar dari dua masa libur panjang pada 2020 yang memicu kenaikan kasus Covid-19 hingga 40 persen secara nasional. Dia tak ingin kondisi itu terulang lagi.

Peringatan tahun baru Imlek bertepatan dengan masa periode perpanjangan ketiga PPKM pada 9 - 23 Februari 2021. Sultan Hamengku Buwono X memperkirakan bakal ada peraturan dari pemerintah pusat terkait perayaan Imlek, sehingga pemerintah daerah tinggal menyesuaikan. "Kami belum tahu apakah pemerintah pusat akan mengatur perayaan Imlek dalam perpanjangan ketiga PPKM nanti," ujarnya.

Sultan Hamengku Buwono X melanjutkan, untuk membuat kebijakan tersendiri terkait Imlek, pemerintah Yogyakarta akan berkaca pada kebijakan daerah-daerah di sekitarnya. Misalkan, pemerintah Jawa Tengah membuat gerakan 'Jateng di Rumah Saja', dan lainnya. "Dari kebijakan seperti Jateng di Rumah Saja, kami akan cermati apakah penduduknya benar-benar di rumah saja atau malah banyak yang lari (berlibur) ke sini (Yogyakarta)?" ujar dia.

Sebab itu, Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, peringatan tahun baru Imlek yang diperkirakan selama tiga hari Jumat sampai Minggu, 12 - 15 Februari 2021, perlu mempertimbangkan ruang mobilitas masyarakat. Meski begitu, dia melanjutkan, pemerintah Yogyakarta tak mungkin menutup wilayahnya dari kunjungan wisatatawan karena konsekuensinya terlalu besar bagi perekonomian masyarakat. "Pemda DI Yogyakarta tidak akan mampu membiayai masyarakat jika wilayah Yogyakarta tutup," katanya.

Rini Kustiani

Rini Kustiani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus