Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebuah utas warga beredar di media sosial tentang perlakuan tak menyenangkan saat berkunjung di Jalan Malioboro, Yogyakarta, awal pekan ini. Dalam unggahan itu, warga tersebut menceritakan aksi seorang pengemis perempuan yang sudah lanjut usia atau lansia, yang menyemburkan asap rokok pada pengunjung jika tak diberi uang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sekedar mengingatkan saja buat teman-teman yang lagi berlibur di sepanjang Jalan Malioboro, hati-hati jika bertemu nenek ini," tulis keterangan dalam video tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dia memamg kasihan, tapi kalau dia minta (uang) tidak diberi dia bakal menyemburkan asap rokok ke muka kita sambil nyumpahin yang jelek," lanjut keterangan itu.
Malioboro Disisir Satpol PP
Atas viralnya video itu, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Yogyakarta pun bergerak bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta menyisir kawasan Malioboro.
"Sejak informasi itu diunggah, kami sudah bergerak mencari (pengemis) yang bersangkutan namun hingga tadi malam (27 Mei) belum ketemu," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat, Selasa, 28 Mei 2024.
Malioboro Bebas Asap Rokok
Octo menuturkan, nenek pengemis itu sebelummya memang sudah pernah berurusan dengan petugas UPT PKCB yang kerap menggelar pengawasan di Malioboro. Namun saat itu kasus yang ditangani dengan nenek pengemis itu lebih aktivitasnya meminta-minta dan merokok di Malioboro yang merupakan kawasan bebas asap rokok, bukan soal aksi menyemburkan asap ke pengunjung.
"Saat itu (penanganan pertama pada pengemis itu) lebih diarahkan untuk tidak mengemis, merokok, maupun beraktivitas yang mengganggu di Malioboro," ujarnya.
Namun ternyata peringatan tersebut tak digubris dan nenek tersebut kembali berulah yang membuat pengunjung tak nyaman.
"Sehingga kami akan terus lanjutkan pencarian, jika sudah ketemu yang bersangkutan kami rujuk ke Dinas Sosial," ujarnya.
Dalam video beredar, nenek pengemis dengan badan setengah membungkuk dan berpakaian serba hitam itu menghampiri sejumlah pengunjung di kawasan Malioboro yang sedang bersantai.
Perempuan itu terlihat membawa sebatang rokok di tangannya dan pengunjung berupaya menjaga jarak. Sementara, lansia itu terlihat mengucapkan sesuatu sembari berjalan meninggalkan pengunjung.
Malioboro menjadi satu kawasan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Aturan ini telah diberlakukan sejak Maret 2018.
PRIBADI WICAKSONO