Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Tak Diberi Uang, Pengemis di Malioboro Sembur Asap Rokok ke Pengunjung

Pengemis tersebut sebelumnya pernah berurusan dengan Satpol PP karena aktivitas mengemis dan merokok yang mengganggu pengunjung Malioboro.

28 Mei 2024 | 22.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebuah utas warga beredar di media sosial tentang perlakuan tak menyenangkan saat berkunjung di Jalan Malioboro, Yogyakarta, awal pekan ini. Dalam unggahan itu, warga tersebut menceritakan aksi seorang pengemis perempuan yang sudah lanjut usia atau lansia, yang menyemburkan asap rokok pada pengunjung jika tak diberi uang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sekedar mengingatkan saja buat teman-teman yang lagi berlibur di sepanjang Jalan Malioboro, hati-hati jika bertemu nenek ini," tulis keterangan dalam video tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dia memamg kasihan, tapi kalau dia minta (uang) tidak diberi dia bakal menyemburkan asap rokok ke muka kita sambil nyumpahin yang jelek," lanjut keterangan itu.

Malioboro Disisir Satpol PP

Atas viralnya video itu, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Yogyakarta pun bergerak bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta menyisir kawasan Malioboro.

"Sejak informasi itu diunggah, kami sudah bergerak mencari (pengemis) yang bersangkutan namun hingga tadi malam (27 Mei) belum ketemu," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat, Selasa, 28 Mei 2024.

Malioboro Bebas Asap Rokok

Octo menuturkan, nenek pengemis itu sebelummya memang sudah pernah berurusan dengan petugas UPT PKCB yang kerap menggelar pengawasan di Malioboro. Namun saat itu kasus yang ditangani dengan nenek pengemis itu lebih aktivitasnya meminta-minta dan merokok di Malioboro yang merupakan kawasan bebas asap rokok, bukan soal aksi menyemburkan asap ke pengunjung.

"Saat itu (penanganan pertama pada pengemis itu) lebih diarahkan untuk tidak mengemis, merokok, maupun beraktivitas yang mengganggu di Malioboro," ujarnya.

Namun ternyata peringatan tersebut tak digubris dan nenek tersebut kembali berulah yang membuat pengunjung tak nyaman.

"Sehingga kami akan terus lanjutkan pencarian, jika sudah ketemu yang bersangkutan kami rujuk ke Dinas Sosial," ujarnya.

Dalam video beredar, nenek pengemis dengan badan setengah membungkuk dan berpakaian serba hitam itu menghampiri sejumlah pengunjung di kawasan Malioboro yang sedang bersantai.

Perempuan itu terlihat membawa sebatang rokok di tangannya dan pengunjung berupaya menjaga jarak. Sementara, lansia itu terlihat mengucapkan sesuatu sembari berjalan meninggalkan pengunjung.

Malioboro menjadi satu kawasan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Aturan ini telah diberlakukan sejak Maret 2018.

PRIBADI WICAKSONO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus