Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Taman Narmada: Istana Musim Panas Kerajaan Bali, Duplikat Danau Segara Anak

Taman Narmada di Kabupaten Lombok Barat, NTB, diperkirakan dibangun selama periode 1834 sampai 1894, sebelum Belanda datang menjajah.

1 Juni 2021 | 06.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Destinasi wisata Taman Narmada di Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat atau NTB. Dok. Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Mataram - Destinasi wisata Taman Narmada terletak di Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Taman ini berada 12 kilometer arah timur Kota Mataram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menilik sejarahnya, Taman Narmada merupakan istana musim panas saat dinasti Kerajaan Karang Asem Bali berkuasa di Lombok. Di musim kemarau atau cuaca panas, Anak Agung Gde Ngurah Karang Asem meninggalkan Puri Ukir Kawi di Cakranegara ke Taman Narmada untuk beristirahat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Museum Negeri Nusa Tenggara Barat, Bunyamin mengatakan, Taman Narmada berfungsi sebagai tempat peristirahatan dan pemujaan. "Di dalam taman ini terdapat bangunan pura," kata Bunyamin kepada Tempo, Selasa 25 Mei 2021.

Taman Narmada yang merupakan tiruan Segara Anak adalah tempat pelaksanaan upacara Pakelem atau Meras Danoe yang berlangsung sekali setahun. Di sana, masyarakat melakukan tradisi membuang atau melabuhkan benda-benda yang berwarna emas, seperti ikan, udang, kepiting, dan penyu, yang bertuliskan huruf magis. Upacara ini memiliki makna permohonan kepada dewa agar melimpahkan kebahagiaan dan kesejahteraan.

Bunyamin menjelaskan, Taman Narmada diperkirakan dibangun sesudah 1834 atau sebeleum 1894. "Sebelum Belanda datang menjajah," kata dia. Lahan Taman Narmada seluas 60.250 meter persegi dan luas bangunannya 1.249 meter persegi.

Taman Narmada terdiri dari dua bagian. Sisi timur adalah tempat sakral bangunan pura (Pura Kalasa) dan Kelebutan (tempat mata air awet muda). Sedangkan di barat adalah non-sakral, mulai dari Bale Mukedas atau Bale Agung Bale Terang, Bale Loji, dan Bale Tajuk yang berada di atas Telaga Agung.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya menetapkan Taman Narmada sebagai bangunan cagar budaya. Tercatat ada enam kali pemugaran Taman Narmada selama 1926 sampai 1978. Dinas Pariwisata Lombok Barat, NTB, berencana menata kembali kawasan Taman Narmada.

Beberapa fasilitas yang akan dibangun di sana, antara lain panggung kesenian atau panggung teater, tempat oleh-oleh, tempat ibadah, serta spot kuliner yang menjual berbagai aneka hidangan khas Narmada. Penataan taman peninggalan Kerajaan Karang Asem Bali ini bertujuan menghadirkan rasa nyaman dan puas wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, NTB, Saepul Akhkam mengatakan, penataan taman akan menjadi pelengkap dan pendukung amenitas, akses, dan atraksi budaya yang sudah ada. Akhkam menyebutkan rencana penataan yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI 2021 ini tak akan mengubah keaslian peninggalan sejarah di kawasan Taman Narmada.

"Proses penataan kawasan ini sangat panjang dan tak serampangan," kata Saepul saat rapat perencanaan Penetapan Kawasan Wisata Taman Narmada di Kantor Pengelola Taman Narmada, Senin 24 Mei 2021. Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat harus berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya, Kementerian Pariwisata, perangkat daerah hingga tingkat provinsi, sampai konsultan pemugarannya.

Di tempat yang sama, konsultan perencana yang juga pemilik Nataloka Konsultan, Putu Eka menjelaskan, lokasi yang boleh dibangun di kawasan Taman Narmada terletak di sebelah selatan ring satu dengan luas kurang dari satu hektare. "Kawasan ring satu tak boleh diubah atau ditambah, hanya boleh direstorasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya," katanya. Rambu pembangunannya, Putu Eka melanjukan, dilarang menebang pohon dan mengubah apa-apa yang sudah ada.

Pengelola Taman Narmada, Kamarudin mengapresiasi komitmen pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk mengembangkan destinasi wisata Taman Narmada.

Baca juga:
Wisata di Unram Farming Narmada, Belajar Menanam Sambil Menyantap Nila Bakar

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus