Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RIU) Eugenia Mardanugraha akan mengirim surat saran kepada Menteri Perhubungan (Menhub) terkait mahalnya harga tiket kapal feri Batam - Singapura sejak 2022 lalu. Ia meminta harga tiket segera disesuaikan agar lebih bisa dijangkau oleh wisatawan mancanegara (wisman).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu disampaikan, Eugenia usai menghadiri acara fokus grup diskusi atau FGD yang membahas harga tiket feri Batam - Singapura yang dilaksanakan KPPU di Kantor BP Batam, Selasa, 11 Juni 2024. Dalam FGD juga hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudaya Provinsi Kepri, BP Batam, asosiasi pengusaha hingga agen kapal feri Batam - Sinagpura.
"Dari hasil FGD kami mendapatkan beberapa penyebab naiknya harga tiket feri Batam - Singapura, sehingga kami akan mengirim surat ke Kemenhub agar masalah ini bisa terselesaikan, supaya harga tiket segera turun dan wajar," kata Eugenia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RIU) Eugenia Mardanugraha (kanan) usai menghadiri FGD harga tiket feri Batam - Singapura di Kantor BP Batam, Selasa, 11 Juni 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Alasan kKenaikan Harga Tiket
Beberapa alasan penyebab mahalnya harga tiket yang disampaikan pihak perusahaan kapal feri katanya, pertama naiknya biaya operasional terutama komponen biaya bahan bakar feri di Singapura. Kedua, harga tiket kapal dinaikan perusahaan untuk menutup kerugian yang terjadi selama dua tahun pandemi Covid-19 dimana mereka tidak beroperasi.
Begitu juga naiknya beberapa komponen biaya administrasi seperti pajak pelabuhan baik di Batam maupun Singapura juga menjadi faktor harga tiket naik. "Lalu kenapa hanya harga tiket kapal ke Singapura yang naik, tetapi kapal ke Malaysia lebih rendah, karena memang biaya operasional di Singapura lebih tinggi," katanya memaparkan hasil FGD.
Aturan Batas Atas Harga Tiket
Kata Eugenia sangat memungkinkan Kemenhub bisa mengeluarkan aturan batas atas tetapi dengan catatan pemerintah harus menghitung harga yang pas, agar pengusaha kapal tidak rugi. "Butuh diskusi panjang untuk Kemenhub mengeluarkan penetapan harga tersebut," katanya.
Namun, Eugenia tidak bisa menjanjikan kapan harga tiket ini bisa turun karena tergantung pada Kemenenterian terkait untuk bisa menurunkan harga tiket. "KPPU berusaha secepat mungkin memberikan surat pertimbangan ke Kementerian Perhubungan, agar ada solusi sehingga harga tiket ini bisa turun," katanya.
Turunkan Harga menjadi Rp500 Ribu Pulang - Pergi
Harga tiket feri Batam - Singapura ataupun sebaliknya melonjak sejak 2022 atau setelah pandemi. Sekarang tiket pergi-pulang untuk pemegang paspor negara lain Rp915.000, naik tajam dari sebelumnya sekitar Rp600.000. Sedangkan pemegang paspor Indonesia harganya Rp760.000, sebelumnya lebih-kurang Rp400.000.
Menurut KPPU, dari hasil survei yang sudah dilakukan terhadap tiga pelabuhan internasional yang ada di Batam, diperkirakan angka tiket feri yang wajar yaitu Rp500.000 - Rp600.000 pulang pergi. "Harga Rp760 ribu itu memang sangat tinggi dan mahal," katanya.
Kenaikan harga tiket kata Eugenia, tidak hanya berdampak kepada ekonomi pariwisata Batam tetapi tentunya juga berdampak kepada Singapura. "Karena tidak banyak lagi orang Batam ke Singapura," katanya.
Monopoli dalam Penentuan Tarif Tiket
Sebelumnya KPPU menduga ada monopoli dan persaingan tidak sehat terjadi di permasalahan tiket kapal feri Batam Singapura. Disinyalir empat perusahaan kapal feri sekongkol untuk menaikkan harga tiket agar mendapatkan keuntungan lebih tinggi.
Kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas dalam kesempatan yang sama, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti dugaan kartel tiket feri Batam - Singapura tersebut. Memang kendala saat ini perusahaan tidak kooperatif, namun pihaknya sudah memiliki bukti lain yang mengarah ke kartel tersebut. "Kalau dari dugaan, kami merasa memang arahnya ini ada dugaan kartel, ada kesepakatan (harga antara empat perusahaan kapal)," katanya.
YOGI EKA SAHPUTRA