Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

2 Maret 2024 | 21.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, berceramah di Masjid Al Lathiif, Bandung, Jawa Barat, 1 April 2023. Salah satu program tabligh akbar Ramadan di masjid yang populer dengan anak muda hijrahnya ini dihadiri para jamaah lintas generasi. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pendakwah Aa Gym kembali mendapat sorotan dalam seharian ini. Namanya memuncaki trending topic Twitter/X setelah videonya menegur sekumpulan anak muda yang nongkrong di minimarket di kompleks pesantren miliknya, Daarut Tauhiid, Bandung pada Jumat tengah malam, 1 Maret 2024 menjelang Sabtu dinihari, viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Inilah Masjid Daarut Tauhiid, suasana jam 12 malam. Hening. Aa mau minta saran. Sekarang ada Circle K ini, yang sampai tengah malam ini banyak orang di sini sampai larut malam," katanya membuka video. Kamera diarahkan ke suasana tengah malam di pondok pesantren. 

Aa Gym Tegur Kumpulan Anak Muda yang Nongkrong

Ia kemudian bergerak untuk menghampiri kumpulan anak muda yang nongkrong di minimarket itu. "Adik-adik sudah tengah malam ini. Ini kan pesantren di sini, gimana campur laki dan perempuan. Hei. Merokok di pesantren gini kan enggak enak. Atuh dihargai pesantrennya ya. Adik-adik, kan sudah larut malam ini," katanya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terlihat kumpulan anak muda itu hanya mengangguk saat ditegur Aa Gym. Mereka kembali melanjutkan aktivitas nongkrong dan ngopi di depan minimarket

Aa Gym menjelaskan, minimarket itu berada di lingkungan pesantren yang berada di Gegerkalong, Bandung. Melihat tegurannya tidak begitu diindahkan, ia mengaku sedih dan meminta bantuan aparat. "Semua hening tapi sesudah ada Circle K itu sekarang menjadi sampai larut malam, merokok, begini keadaannya jadi contoh tidak baik bagi para santri. Ada yang bisa bantu. Siapa ya, Pak Wali Kota, atau siapa, Pak Polisi?" ucapnya. 

Ia mengklaim tidak pernah diminta izin untuk kegiatan nongkrong dan pendirian minimarket. "Mudah-mudahan ada yang bisa bantu, saya merasa tidak tenang, tidak nyaman melihat suasana seperti ini. Tapi tidak tahu apakah pemiliknya memiliki kepedulian terhadap keadaan masjid dan pesantren kalau sampai larut malam begini, terganggu keadaan di sekitar pesantren ini," katanya.  Ia meminta siapapun memberitahukan masalah ini ke polisi. 

Minimarket Disegel Diduga Belum Berizin

Tak butuh waktu lama sambat, paginya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung menyegel minimarket itu. “Kami lakukan penutupan sementara dan disegel sampai yang bersangkutan memenuhi kewajibannya ada izin operasionalnya. Nanti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menindaklanjuti terkait pelanggaran trantibumlinmas dan bisa dikenakan sanksi lebih lanjut," kata Kepala Satpol PP Kota Bandunhttps://seleb.tempo.co/read/1418440/aa-gym-positif-covid-19-sempat-berkemah-dan-berenangg Rasdian Setiadi, Sabtu, 2 Maret 2024.

Ia menuturkan, penyegelan karena minimarket itu melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (trantibumlinmas). Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan setelah mendapatkan laporan aduan masyarakat, pihaknya langsung memeriksa ke lokasi karena melanggar jam operasional dan melakukan gangguan trantibumlinmas.

LINDA NOVITA| ANTARA| TWITTER

Pilihan Editor: Aa Gym Positif COVID-19, Sempat Berkemah dan Berenang

Istiqomatul Hayati

Istiqomatul Hayati

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus