Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu di Lumajang Ditutup Sementara

Sebelumnya, diberitakan bahwa ada pungutan liar di Tumpak Sewu, Lumajang, yang membuat pengunjung harus membayar tiket tiga kali.

10 Maret 2025 | 10.12 WIB

Foto udara Panorama Air Terjun Tumpak Sewu di Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, 7 Desember 2024. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memperkuat kampanye Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) serta mendorong pemerintah daerah bersama industri dan pihak lainnya agar aktif berinovasi dalam membuat paket wisata untuk mengejar target pergerakan wisatawan nasional di 2025 yang mencapai 1,08 miliar wisatawan nusantara dan 17 juta-18 juta wisatawan mancanegara di 2025 dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 4,6 persen hingga devisa pariwisata mencapai 22,1-25,2 miliar dolar AS. ANTARA/Irfan Sumanjaya
Perbesar
Foto udara Panorama Air Terjun Tumpak Sewu di Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, 7 Desember 2024. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memperkuat kampanye Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) serta mendorong pemerintah daerah bersama industri dan pihak lainnya agar aktif berinovasi dalam membuat paket wisata untuk mengejar target pergerakan wisatawan nasional di 2025 yang mencapai 1,08 miliar wisatawan nusantara dan 17 juta-18 juta wisatawan mancanegara di 2025 dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 4,6 persen hingga devisa pariwisata mencapai 22,1-25,2 miliar dolar AS. ANTARA/Irfan Sumanjaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Objek wisata air terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Sidomulyo, dua destinasi wisata alam di Lumajang, Jawa Timur, ditutup sementara. Penutupan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025 yang ditandatangani Bupati Lumajang Indah Amperawati pada 9 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indah mengatakan bahwa langjah itu diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang. "Penutupan sementara itu bertujuan untuk meningkatkan keamanan pengunjung, menata kembali sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," kata Indah dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Ahad, 9 Maret 2025.

Sapu Bersih Pungutan Liar

Keputusan itu didasarkan pada beberapa regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, serta Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Selain itu, Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/296/427.12/2022 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar juga menjadi salah satu dasar kebijakan penutupan destinasi wisata itu," tuturnya.

Dalam surat itu disebutkan bahwa pengelola Grojogan Sewu diminta untuk menutup sementara operasional objek wisata tersebut, sedangkan pengelolaan Tumpak Sewu akan dilakukan dengan pendampingan langsung dari Pemkab Lumajang. Kebijakan itu mulai berlaku sejak 9 Maret 2025.

Pemkab Lumajang berkomitmen untuk menjadikan kawasan wisata lebih tertata, nyaman, serta bebas dari praktik pungutan liar yang dapat merugikan wisatawan maupun masyarakat sekitar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar dalam menciptakan pariwisata yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi.

"Kami ingin memastikan bahwa wisata alam di Lumajang tidak hanya memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung, tetapi juga dikelola dengan standar yang baik demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat," ujarnya.

Dengan evaluasi dan pendampingan dari pemerintah, Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu diharapkan dapat kembali dibuka dengan sistem pengelolaan yang lebih baik dan profesional. Pengunjung diharapkan bersabar selama masa penutupan dan menantikan pembukaan kembali wisata alam Lumajang yang lebih baik di masa mendatang.

Mengenal Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu

Tumpak Sewu merupakan air terjun yang berada di antara Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, dan Desa Sidorenggo Kabupaten Malang. Objek wisata alam itu berada di dalam sebuah lembah curam yang memanjang dengan posisi 500 meter di atas permukaan laut. Air terjun ini juga berada di lereng Gunung Semeru.

Adapun Grojogan Sewu Sidomulyo merupakan air terjun megah setinggi 80 meter yang dikelilingi tebing-tebing terjal dan pepohonan hijau. Grojokan Sewu yang resmi dibuka tahun lalu menjadi salah satu daya tarik utama Lumajang karena pesona alamnya yang masih asri dan belum banyak terjamah oleh tangan manusia.

Sebelumnya, diberitakan bahwa ada pungutan liar di Tumpak Sewu. Seorang wisatawan mengeluhkan adanya pungli saat berkunjung ke objek wisata itu melalui akun TikTok @/fernia_nirma pada Desember lalu. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, wisatawan tersebut mengaku harus membayar tiket masuk hingga tiga kali. Sebagai informasi, Air Terjun Tumpak Sewu berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, namun akses pintu masuk menuju objek wisata tersebut bisa melalui Coban Sewu di Kabupaten Malang, Desa Sidomulyo, dan Gua Tetes.

Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Mila Novita

Mila Novita

Bergabung dengan Tempo sejak 2013 sebagai copywriter dan bergabung dengan redaksi pada 2019 sebagai editor di kanal gaya hidup. Kini menjadi redaktur di desk Jeda yang meliputi gaya hidup, seni, perjalanan, isu internasional, dan olahraga

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus