Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Wisatawan Jangan Nekat Mendekati Gunung Merapi Yogyakarta, 3 Bahaya Mengintai

Ada tiga bahaya mengintai jika wisatawan atau penduduk sekitar nekat beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi Yogyakarta.

22 Maret 2021 | 09.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wisatawan yang datang ke Yogyakarta dilarang mendekati kawasan Gunung Merapi, khususnya dalam area 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Petugas Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi atau BPPTKG Yogyakarta hingga Minggu, 21 Maret 2021 masih mendeteksi aktivitas vulkanik di Gunung Merapi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan setidaknya ada tiga bahaya mengintai jika wisatawan atau penduduk sekitar nekat beraktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi. "Alasan pertama, status Gunung Merapi sekarang masih dalam level III atau Siaga," kata Hanik pada Minggu, 21 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Status Gunung Merapi pasca-erupsi awal Januari 2021 hingga kini belum diturunkan karena masih intens mengeluarkan material vulkanik. BPPTKG merinci, dalam waktu kurang dari sehari pada Minggu, 21 Maret 2021, masih terjadi puluhan guguran lava pijar, meski lontaranya kurang dari 1.000 meter.

Dari rekap sepekan terakhir pada 12 – 18 Maret 2021, Gunung Merapi tiga kali melontarkan awan panas guguran dengan jarak luncur maksimal 1.000 meter. Ada pula 211 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1.200 meter.

Alasan kedua, Hanik melanjutkan, BPPTKG mengamati kawasan rawan bencana belum bisa dipersempit dari radius bahaya 5 kilometer dari Puncak Gunung Merapi tadi. Musababnya, dua kubah lava Gunung Merapi masih terus tumbuh. Pertumbuhan kubah lava disertai volume yang kian membesar.

Awan panas guguran Gunung Merapi terlihat dari Kaliurang, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu 27 Januari 2021. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Semakin besar volume kubah itu, maka tingkat ancamannya pun bertambah. "Terutama jangakauan awan panas yang bakal terjadi," kata Hanik. Volume kubah lava di tengah kawah puncak Gunung Merapi pada akhir pekan ini tercatat hampir 1 juta meter kubik atau persisnya 950 ribu meter kubik.

Volume kubah lava di tengah kawah Gunung Merapi ini lebih besar dibandingkan dengan volume kubah lava di sisi barat daya gunung itu yang mencapai 840 ribu meter kubik. "Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas di sisi selatan - barat daya," kata Hanik.

Wilayah selatan - barat daya Gunung Merapi meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Dan di arah tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.

Alasan ketiga, Hanik mengatakan, potensi bahaya lahar dingin Gunung Merapi akibat material yang dikeluarkannya terus bertumpuk, tingginya intensitas hujan, dan semakin seringnya hujan abu di kawasan lereng. "Masyarakat harus mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," kata Hanik.

Penambangan di sepanjang sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana III juga belum direkomendasikan untuk berlanjut akibat tingginya potensi banjir lahar saat ini. BPPTKG mengamati terjadi aliran lahar dengan intensitas rendah pada 12 dan 17 Maret 2021 di Kali Boyong. "Kami mohon masyarakat tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," kata Hanik.

Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Rahardjo mengatakan jika ada pelaku usaha wisata yang merencakanan aktivitas atau pembukaan destinasi wisata di kawasan lereng Gunung Merapi, harus berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Sleman dan BPPTKG. "Acuannya tetap rekomendasi BPPTKG, khususnya di kawasan lereng Gunung Merapi," kata Singgih.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus