Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

<font face=arial size=1 color=brown><B>Chandra Martha Hamzah: </B></font><BR />Kami Siap Menghadapinya

7 Juni 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Chandra Martha Hamzah serius mengamati layar komputer di hadapannya. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu tidak sedang membaca berkas perkara. Dia tengah memelototi gambar perlengkapan fotografi di sebuah laman Internet. ”Saya mau jadi fotografer setelah tak jadi pemimpin KPK,” kata Chandra sembari tertawa.

Jumat sore pekan lalu, di ruang kerjanya, di lantai tiga gedung KPK, Chandra menerima wartawan Tempo, Anton Aprianto, untuk sebuah wawancara.

Siapa yang pertama kali memberi tahu Anda perihal putusan pengadilan tinggi itu?

Saya diberi tahu teman-teman media Kamis malam. Secara resmi belum ada pemberitahuan.

Tanggapan Anda?

Saya mesti siap-siap lagi menghadapi berbagai kemungkinan. Malam itu saya langsung melakukan rapat dengan pemimpin yang lain, biro hukum, dan dua mantan pengacara kami untuk menyikapi putusan itu.

Apa saja yang dibahas di rapat itu?

Berbagai kemungkinan yang bakal terjadi. Saya memutuskan membatalkan undangan acara ke London dan Paris. Begitu juga dengan Pak Bibit (Bibit Samad Rianto), yang seharusnya akhir pekan ini pergi ke Wina.

Soal putusan itu sendiri, apa langkah Komisi selanjutnya?

Komisi melalui Biro Hukum menunjuk pengacara. Ini bantuan hukum kepada kami berdua. Pimpinan juga sudah memutuskan menyiapkan segala sesuatu jika kasusnya dibawa ke pengadilan. Kami harus menyiapkan dokumen dan alat bukti untuk mematahkan tuduhan itu.

Bukti seperti apa?

Bukti bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada kami itu mengada-ada. Ini diakui tim delapan dan juga sudah jelas diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi. Tuduhan itu rekayasa.

Anda kecewa dengan putusan pengadilan tinggi?

Saya tidak bisa menanggapi karena belum membaca putusannya. Intinya, tuduhan kepada kami mengada-ada.

Bagaimana tanggapan staf Komisi terhadap putusan itu?

Biasa saja. Besoknya, setelah putusan pengadilan diketuk, pimpinan bertemu dengan semua pegawai. Kami sampaikan putusan itu dan cara menyikapinya.

Apa suasana psikologis pegawai KPK saat ini yang Anda ”baca”?

Yang jelas tidak seperti kondisi sebelumnya. Kalau saya lihat, semangat mereka tetap jalan. Kami sampaikan, pemberantasan korupsi tidak boleh jalan di tempat atau terhenti.

Termasuk jika Anda dan Bibit diberhentikan sementara?

Ya. Kami sampaikan supaya mereka terus bekerja kendati hanya ada dua pemimpin. Institusi harus tetap jalan. Ini baru kemungkinan. Sebab, pemberhentian sementara harus menunggu keputusan presiden. Sebelum itu keluar, kami masih pemimpin Komisi. Kalau tak bekerja, nanti kami dibilang makan gaji buta. (Chandra tertawa.)

Kenapa melalui keputusan presiden?

Karena Undang-Undang KPK mengaturnya seperti itu. Putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi Undang-Undang KPK hanya mengatur bahwa pemberhentian tetap tidak bisa lagi dilakukan jika pemimpin menjadi terdakwa.

Jadi Anda dan Bibit menunggu saja apa sikap Presiden?

Tidak ada pilihan lain.

Anda dan Bibit siap ke pengadilan?

Akan kami hadapi. Memang ada pilihan lain…. (Chandra tertegun sejenak.)

Apa yang membuat Anda siap?

Karena sejak awal kami benar.

Anda sudah menyampaikan semua kemungkinan terburuk kasus ini ke keluarga Anda?

Sudah. Mereka harus siap.

Menurut Anda, apa yang seharusnya kejaksaan lakukan supaya kasus ini tak disidangkan?

Apa itu langkah kejaksaan, itu bukan kewenangan kami.

Anda kecewa kepada kejaksaan karena mengeluarkan instrumen penghentian yang bisa diralat?

Saya tidak mau berkomentar. Yang jelas, tuduhan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang kepada kami memang tidak ada. Bahwa kemudian dikeluarkan instrumen itu, saya tidak mau mencampuri. Itu kewenangan lembaga lain.

Anda pesimistis atas lembaga ini jika pemimpinnya tinggal dua?

Tidak. Hanya, beban akan bertambah berat. Bayangkan, semula bebannya dibagi ke empat pemimpin, lalu harus dipikul berdua. Tentu saja berat.

Kasus-kasus yang ditangani Komisi saat ini tergolong besar. Kasus Bank Century, misalnya. Apa ini tak terpengaruh jika pemimpin KPK hanya dua?

Dua pemimpin yang tersisa harus tetap menjalankan kodrat institusi. Itu sudah keharusan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus