Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMPUTER itu terpacak di depan ruang informasi. Siapa pun mereka yang masuk Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, matanya langsung tertumbuk pada benda tersebut. Di sinilah semua informasi berkaitan dengan kegiatan pengadilan yang terletak di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun itu, sekitar 120 kilometer dari Medan, bisa diakses. Dari jadwal acara sidang, nama hakim yang menangani perkara, hingga putusan pengadilan yang baru diketuk beberapa jam lalu.
Jika pengunjung emoh mengutak-atik komputer itu, di ruang sidang utama tergantung layar LCD berukuran 32 inci. Ini juga ”pusat” informasi. Di situ terpampang pula jadwal sidang—dari sidang perkara perdata, pidana, hingga tilang—berikut nama-nama hakim yang mengadili perkara tersebut. ”Semua lengkap. Selesai sidang, paling lama sekitar tiga jam, putusan itu sudah bisa diakses publik,” kata Binsar Gultom, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun.
Binsar, 51 tahun, sudah mengubah wajah Pengadilan Negeri Simalungun. Di bawah pria kelahiran Sibolga itu, Pengadilan Negeri Simalungun kini muncul sebagai salah satu pengadilan yang mengedepankan teknologi informasi untuk pelayanan publik. Ia juga menerapkan sistem pengawasan di lingkungan pengadilan, yang membuat siapa pun, panitera atau hakim, berpikir dua kali jika mencoba kasak-kusuk mempermainkan perkara. Sejumlah kamera CCTV terpasang di beberapa sudut gedung pengadilan. ”Jadi saya bisa melihat apa pun yang terjadi di pengadilan ini,” ujarnya.
Pengadilan Negeri Simalungun kini sudah naik kelas. Sementara sebelumnya berstatus pengadilan kelas II, kini meningkat jadi kelas I-B. Peresmian status ini dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-yudisial H Ahmad Kamil, pada 30 Juni silam. Binsar sendiri lantas mengambil tanggal 30 tersebut sebagai ”tanggal bersejarah”. Kini, setiap tanggal 30 ia kumpulkan semua karyawan dan 14 hakim di ruang utama.
Di sana alumnus Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta itu menggelar ”rapat” evaluasi. Ia kritik karyawan yang, misalnya, masuk terlambat dan tak becus mengerjakan tugasnya. Ia kritik hakim yang meleset dari target menyelesaikan perkara. ”Dia memang banyak gagasan,” kata Andi Samsan Nganro, bekas hakim pengawas Pengadilan Tinggi Sumatera Utara yang kini menjadi hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.
BINSAR melakukan semua itu beberapa saat setelah dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Simalungun pada 12 Mei 2008. Sebelumnya ia wakil ketua. Saat itu program pertama yang ia lakukan membuat website Pengadilan Negeri Simalungun, www. pn-simalungun.com. Dana pembuatan dan operasional situs Rp 25 juta ia keluarkan dari koceknya sendiri.
Setelah itu, ia melakukan pembenahan secara menyeluruh. Dari soal administrasi hingga ”penampilan” pengadilan. Ia, misalnya, membeli ratusan tanaman dari Medan untuk ditanam di lingkungan gedung pengadilan. Bersama istrinya, Sri Misgiyanti, Binsar sendiri berbelanja tanaman tersebut di sejumlah sentra bursa tanaman hias, Medan. Untuk mengangkut tanaman tersebut, Binsar menyewa tiga truk. Binsar mengaku sejumlah karyawan mencibir atas yang dilakukannya. Tapi ia tak peduli. ”Saya bilang, kalau tak suka, tak usah mengganggu dan banyak komentar.”
Ketika Mahkamah Agung mengucurkan dana Rp 100 juta ke setiap pengadilan untuk program keterbukaan informasi, Binsar menggunakan dana itu untuk membuat jaringan Internet di seluruh ruang pengadilan. Dengan sistem online itu, kini setiap hakim Simalungun, di mana pun ia berada, bisa mengakses ”isi perut” Pengadilan Negeri Simalungun. Semua data perkara yang ada di Pengadilan Negeri Simalungun juga dipindahkan ke bank data komputer.
Binsar juga menggagas kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk mempercepat proses peradilan. Kerja sama itu dituangkan dalam kesepakatan pada 19 Juni silam. Kini ketiga institusi ini tersambung lewat jaringan online. Pemberitahuan perpanjangan penahanan seseorang, misalnya, bisa disampaikan secara online. Demikian juga pelimpahan perkara pidana dari Kepolisian Resor Simalungun ke kejaksaan dan pengadilan, semua telah diprogram secara online.
Dengan pemangkasan birokrasi seperti ini, kini urusan izin perpanjangan penahanan dari Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, misalnya, bisa kelar dalam satu hari saja. Dampak dari hal ini, nasib tersangka pelaku tindak pidana juga jelas. ”Ini juga memotong kemungkinan kasus-kasus pidana dimainkan oknum-oknum tertentu,” kata Binsar.
Hasil semua ini akhirnya membuat tak ada lagi tunggakan perkara yang menumpuk di meja hakim. ”Nol perkara,” kata Binsar. Binsar tegas dalam hal ini. Ia menerapkan sanksi pemotongan numerasi untuk para hakim yang tidak bisa menyelesaikan perkara sesuai dengan waktunya. Pengadilan Negeri Simalungun sendiri rata-rata setiap bulan memeriksa 70 terdakwa.
Sejumlah gebrakan Binsar ini menarik perhatian United Nations Development Programme (UNDP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Lembaga ini berencana menjadikan Pengadilan Negeri Simalungun sebagai contoh pengadilan di Tanah Air. ”Bagi saya sendiri, yang paling menarik, pengadilan ini juga memiliki ruang khusus mediasi,” kata Mas Achmad Santosa, penasihat senior pembaruan pemerintah UNDP yang mengunjungi pengadilan tersebut awal Agustus lalu. Selain ruang mediasi, pengadilan ini memiliki ruang khusus untuk pengadilan anak, sesuatu yang jarang dimiliki banyak pengadilan.
Pengadilan Negeri Simalungun memang bukan pengadilan pertama yang menerapkan teknologi informasi—Internet—yang membuat publik mudah mengakses dan memantau perkara mereka. Hal serupa juga sudah diterapkan Pengadilan Agama Kendal dan Pengadilan Agama Cilacap, Jawa Tengah. Tapi soal kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian yang tersambung secara online itu, Simalungun bisa jadi yang pertama.
L.R. Baskoro, Soetana Monang Hasibuan (Medan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo