Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polisi Militer dan Polresta Sorong menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Kesia Irena Yola Lestaluhu yang dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi. Rekonstruksi itu digelar di Markas Komando Lantamal XIV, Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin, 20 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kepala Dinas Penerangan Komando Armada III Ajik Sismianto, berdasarkan hasil rekonstruksi tidak ditemukan adanya unsur pelecehan. “Hanya pembunuhan, serta tidak terlihat adanya pemaksaan saat berhubungan seksual,” kata Ajik melalui pesan singkat pada Senin, 20 Januari 2025. Sebelumnya, jasad Kesia ditemukan tak bernyawa dan tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, pada Ahad pagi, 12 Januari 2025. Tubuhnya dipenuhi puluhan luka tusukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada malam sebelum terjadi pembunuhan, Kesia bertemu dengan Agung di tempat hiburan malam. Kesia datang ke tempat itu bersama temannya, S. Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jeffry Lambiombir, Kesia dan Agung sebelumnya tidak saling mengenal. “Tidak saling kenal. Pada saat di tempat hiburan malam itulah mereka (akhirnya) kenal,” kata Jeffry melalui sambungan telepon pada Senin, 20 Januari 2025. Namun, kata dia, S yang datang ke tempat hiburan bersama Kesia telah mengenal pelaku sebelumnya.
Sehabis dari tempat hiburan malam, Kesia dan Agung pergi menggunakan mobil ke arah Pantai Saoka. Di situ, keduanya melakukan hubungan seksual. Adapun motif yang muncul saat rekonstruksi adalah karena pelaku takut korban melapor ke pimpinan Satuan Koarmada III, tempat di mana Agung bekerja. Motif ini berbeda dari keterangan awal bahwa pelaku membunuh karena hasratnya untuk berhubungan badan dengan korban belum terpuaskan.
Agung membunuh Kesia menggunakan pisau kerambit. Namun sampai saat ini, pisau kerambit tersebut masih belum ditemukan. Penyidik juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.