Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

<font size=2 color=#FF9900>Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan:</font><br />Saya Siap Pensiun

6 Oktober 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KETUA Mahkamah Agung Bagir Manan menolak jika dirinya disebut memiliki kepentingan pribadi di balik usul perpanjangan usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun. Pria kelahiran Lampung 6 Oktober 1941 tersebut menegaskan, dirinya bahkan sudah mengirim surat permintaan pensiun ke Presiden. Dari segi usia, Bagir memang akan segera pensiun, kecuali tentu saja jika ada undang-undang tentang Mahkamah Agung yang baru, yang menyatakan usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun. ”Saya tidak punya kepentingan apa-apa tentang usia pensiun 70 tahun itu,” ujarnya kepada wartawan Tempo Rini Kustiani, yang menemuinya di kantornya, dua pekan lalu.

Anda sendiri menyetujui pada usia berapa seorang hakim agung seharusnya pensiun?

Saya setuju sama dengan Mahkamah Agung, 70 tahun.

Bukankah itu terlalu tua? Apa alasannya?

Secara filosofis, orang di jabatan seperti ini (hakim agung) membutuhkan kearifan. Banyak negara yang menerapkan kebijakan usia pensiun hakim agung 70 tahun, bahkan ada yang seumur hidup. Jadi, usia pensiun 70 tahun itu bukan mengada-ada.

Bagaimana kalau nanti harapan itu tak tercapai, misalnya DPR tidak mengabulkan?

Ya, tidak apa-apa. Kami ini kan hanya pelaksana undang-undang.

Kapan Anda sendiri pensiun?

Berdasarkan undang-undang yang sekarang (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004), masa kerja saya selesai pada 6 Oktober mendatang. Tapi secara administratif habis pada 1 November 2008.

Kalau nanti undang-undang yang baru itu disahkan sebelum Anda pensiun, berarti Anda tidak jadi pensiun dong?

Ya, nggak jadi. Kalau undang-undang keluar misalnya pada 10 Oktober, saya sudah pensiun. Tapi, kami tidak mau menduga-duga seperti apa undang-undang yang akan datang. Nanti kita lihat saja. (Bagir lantas memperlihatkan rak-rak bukunya di ruang kerjanya yang sudah kosong. Buku-buku itu, ujarnya, sudah diangkut ke kediamannya di Bandung).

Anda sendiri sudah mengajukan permohonan pensiun ke Presiden?

Sudah. Saya sudah mengajukan permohonan pensiun ke Presiden sejak enam bulan lalu. Permohonan pensiun itu juga menyatakan bahwa si ini, si itu, akan pensiun di tanggal sekian. (Bagir lalu menyebut sepuluh hakim agung lainnya yang akan pensiun tahun ini. Mereka adalah Susanti Adi Nugroho, Titiek Nurmala Siagian, Bahaudin Qaudry, Marianna Sutadi Nasution, Parman Suparman, Kaimuddin Salle, Iskandar Kamil, Soedarno, German Hoediarto, dan Andar Purba.)

Anda menggagas reformasi di Mahkamah Agung. Menurut Anda, hasilnya sudah maksimal?

Maksimal sih tidak. Masih banyak yang harus dikerjakan, misalnya teknologi informasi. Saya sendiri berharap dalam setahun ke depan semua pengadilan sudah selesai menerapkan sistem ini. Saya juga mau membuat supaya biaya perkara nanti bisa dibayar lewat bank.

Bagaimana dengan masalah tunggakan perkara? Anda merasa berhasil mengatasinya?

Di Mahkamah Agung, sejak Januari sampai Agustus 2008 ada 8.000 perkara baru. Jadi, tunggakan sampai 20 ribu perkara dulu itu sekarang sudah selesai. Rehabilitasi gedung pengadilan juga berjalan terus.

Tentang pengawasan para hakim dan anak buah Anda, bukankah itu masih rawan?

Setiap hari kami mendapat laporan. Tapi tentu saja ada saja orang mengatakan, kok tidak ditindak. Lha, kan pelanggarannya bisa setiap hari. Berarti setiap hari ada saja masalah. Sama saja dengan pencurian. Apakah ada ”hari stop mencuri?” Tapi kami terus memperbaiki sistem pengawasan ini.

Anda sendiri sudah siap pensiun?

Saya sudah legowo. Tidak ada masalah soal itu. Saya sudah siap pensiun. Kan sudah mengirim surat pensiun ke Presiden?

Ada suara yang menyebut Mahkamah Agung melakukan intervensi pembahasan rancangan undang-undang yang baru itu di Dewan Perwakilan Rakyat. Bahkan ada yang menyebut ada aliran dana dari lembaga Anda?

Tidak benar itu. Suara semacam itu sangat keterlaluan! Itu kan rancangan undang-undang dari pemerintah. Mahkamah Agung tidak terlibat dalam pembentukan undang-undang. Itu wewenang penuh pemerintah dan Dewan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus