Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SORAK-sorai langsung pecah begitu ketua majelis hakim Sudarwin mengetukkan palu. ”Terdakwa dilepas dari segala tuntutan hukum,” kata Sudarwin. Di bangku terdakwa, Alterina Hofan terlihat menarik napas lega. Dengan takjim pria 33 tahun itu segera membuat tanda salib. ”Bersama Jane Devianti, semalam kami berdoa, meminta yang terbaik untuk kami berdua,” kata Alter, demikian dia biasa disapa, kepada Tempo.
Jane yang dimaksud Alter adalah Jane Devianti Hadipoespito, 23 tahun, istrinya. Pada Oktober 2009, orang tua Jane, Bernard Gunawan dan Maria Grace, mengadukan Alter ke polisi lantaran Alter telah menikahi Jane. Menurut mereka, Alter telah memalsukan identitas dirinya yang sebenarnya perempuan. Jane sebelumnya mengenal Alter sebagai teman main golf ibunya. Pasangan ini menikah di Las Vegas, Amerika Serikat, pada 9 September 2008 tanpa persetujuan Bernard dan Maria.
Kepolisian Daerah Metro Jaya lantas menjerat Alter dengan tuduhan melanggar Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan. Alter sempat ditahan di penjara Pondok Bambu, Jakarta Timur, sebelum menjalani tahanan luar atas jaminan pengacaranya.
Alter menyangkal keras jika disebut memalsukan identitas dirinya. Pria kelahiran Jayapura itu menyatakan ia pria dan oleh dokter dirinya disebut menyandang kelainan sindroma klinefelter. Penyandang klinefelter memiliki kromoson XXY, bukan XX seperti perempuan, atau XY seperti laki-laki.
Karena itulah, kendati saat lahir ia dinyatakan berjenis kelamin perempuan, dalam perkembangannya menuju dewasa Alter berubah jadi laki-laki. Berjakun, memiliki zakar, dan berjenggot. ”Saya tidak pernah menstruasi,” kata Alter. Perubahannya dari perempuan menjadi pria kemudian juga disahkan oleh Pengadilan Negeri Jayapura pada Maret silam. Dokumen penetapannya sebagai pria itulah yang ia ajukan juga dalam sidang.
Alter juga memeriksakan dirinya ke pakar forensik Mun’im Idris di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Kesimpulan Mun’im: Alter seratus persen pria. Alter, ujar Mun’im, tidak memiliki vagina. Dalam persidangan Alter, Mun’im juga sempat dimintai kesaksiannya. ”Tidak ada bekas operasi kelamin,” kata Mun’im.
Tapi Bernard tetap yakin Alter perempuan. Lewat pengadilan, mereka meminta Alter melakukan tes asam deoksiribonukleat (DNA). Tes ini dilakukan di Markas Besar Kepolisian. Hasilnya, Alter memiliki DNA sebagai perempuan. Tapi bukti ini rupanya tak cukup ampuh di mata hakim untuk memastikan Alter adalah perempuan.
Jaksa belum mengambil sikap atas vonis yang melepaskan Alter dari jerat pidana ini. ”Kami masih pikir-pikir untuk kasasi atau tidak,” ujar Sutikno, ketua tim jaksa. Dia mengaku kecewa karena hakim hanya mengambil kesimpulan dari bukti fisik pada tubuh Alter. ”Akta kelahiran yang menyebut terdakwa perempuan tidak menjadi pertimbangan hakim.”
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, menyayangkan vonis ontslag van alle rechstsvervolging—lepas dari tuntutan—dalam kasus ini. Menurut Yenti, itu berarti hakim menganggap Alter tetap bersalah tapi tak dipidana. Artinya, Alter tetap dianggap pernah melakukan kejahatan. ”Seharusnya ia divonis bebas murni.” Kendati demikian, Yenti menyatakan putusan ini penting dan bisa menjadi yurisprudensi. ”Penyandang sindroma klinefelter tetap bisa mendapat hak yang sama.”
Saat membacakan putusan, anggota majelis hakim, Ida Bagus Dwi Yantara, menyebut Alter memang bersalah telah memalsukan dokumen. Tapi hakim mengesampingkan pelanggaran itu. ”Hakim lebih memperhatikan aspek sosiologis,” kata Bagus. Hakim menyatakan putusan mereka juga berdasarkan Undang-undang Hak Asasi Manusia dan Undang-undang Kewarganegaraan. ”Setiap manusia berhak menikmati apa yang Tuhan anugerahkan kepada dirinya,” kata Bagus.
Selasa pekan lalu kebahagiaan memang terpancar dari wajah Alter dan Jane. Jemari mereka saling menggenggam erat. ”Kini saya resmi dipanggil Abang,” kata Alter sembari menatap mesra Jane. Yang ditatap hanya tersipu.
Mustafa Silalahi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo