Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

10 Bulan Penyerangan Novel Baswedan, KPK: Penyidik Masih Bekerja

KPK meminta penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan dilakukan secara serius.

11 Februari 2018 | 13.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, menunjukkan sketsa terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, 24 November 2017. KPK dan Polda Metro Jaya membahas perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tepat terjadi 10 bulan lalu. Namun, hingga saat ini, kepolisian belum juga menemukan pelakunya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidikan perkara penyerangan Novel masih berlanjut. "Dari hasil koordinasi antara tim yang ditugaskan KPK, disampaikan bahwa penyidik Polda masih terus bekerja," katanya saat dikonfirmasi pada Ahad, 11 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Febri berharap penanganan kasus Novel dilakukan dengan serius. Jika pelaku penyerangan Novel tak ditemukan, Febri khawatir hal tersebut dapat berpengaruh pada perjuangan pemberantasan korupsi.

"Risiko yang sama tentu dapat terjadi kepada semua pihak yang bekerja memperjuangkan pemberantasan korupsi," katanya.

Terkait dengan adanya pernyataan pihak yang menyebutkan kendala penanganan perkara karena belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadap Novel, Febri menegaskan bahwa Novel telah diperiksa secara pro justicia oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelum operasi mata tahap pertama dilakukan.

"Saat itu pimpinan KPK juga mendampingi dan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Polda Metro Jaya. Jadi kami harap informasi-informasi yang disampaikan adalah informasi yang benar sehingga tidak membuat publik salah memahami," kata Febri.

Penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada Selasa pagi, 11 April 2017. Novel disiram air keras setelah melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menangkap pelaku penyerangan walau telah merilis dua sketsa wajah terduga pelaku pada 24 November 2017.

Novel Baswedan merupakan penyidik KPK yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar yang menjerat banyak pejabat negara. Beberapa kasus di antaranya suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004; korupsi Bank Jabar tahun 2009; suap bekas Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, tahun 2011; korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri tahun 2012; suap ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tahun 2013; dan megakorupsi proyek e-KTP 2014.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus