Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pencurian handphone yang dilakukan kelompok begal di Jalan Alexindo Medan Satria Bekasi pada 8 Juni 2022 terjadi di tempat yang sepi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, para pelaku memilih korban secara acak setelah berkeliling dengan kendaraan bermotor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka memanfaatkan tempat yang sepi untuk melancarkan tindak kejahatannya. Komplotan begal ini terdiri dari 4 orang, dua di antaranya bertugas menjadi eksekutor perampasan ponsel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Para eksekutor ini mengeluarkan celurit yang sudah dimasukkan di dalam jaket, kemudian ditodongkan kepada korban,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin 13 Juni 2022.
Barang yang diambil dalam kasus pencurian ponsel dengan kekerasan ini adalah ponsel dan sejumlah uang tunai milik korban. Zulpan menyatakan ponsel milik penjual nasi goreng di tempat kejadian juga diambil oleh para pelaku.
“Kelompok ini memiliki keunikan, mereka mengincar handphone karena lebih mudah dijual di pasar elektronik,” kata Zulpan.
Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga begal itu, yaitu MRR (21), RB (20), dan DAM (15) di Citeurep, Kabupaten Bogor pada Sabtu 11 Juni 2022. Satu pelaku masih dalam pencarian. Ketiga begal dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
NADIYAH DZAKIRAH | TD
Baca juga: Kasus Begal Bercelurit di Bekasi, Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka