Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menjelaskan penyebaran Covid-19 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri berawal dari seorang tahanan kasus narkoba berinisial IN yang mengalami gejala, yakni batuk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Berawal ada satu orang yang batuk-batuk minggu lalu hari Rabu, kemudian dilakukan swab. Yang batuk-batuk langsung dievakuasi terlebih dahulu dan di swab ternyata hasilnya positif,” kata Awi melalui konferensi pers daring pada Senin, 16 November 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepolisian kemudian bergegas melakukan tes swab terhadap 170 tahanan polisi yang ada. Setelah hasil tes keluar, ditemukan 47 tahanan polisi diantaranya positif Covid-19.
"Rinciannya 8 orang dengan gejala batuk, demam, pusing, atau flu, dan 40 orang tanpa gejala," ujar Awi. Ia mengatakan kedelapan orang dengan gejala tersebut kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Adapun untuk mereka yang tidak mengalami gejala, diisolasi sementara di ruangan terpisah dengan tahanan yang sehat. "Selain itu, kami memperketat penerapan protokol kesehatan di ruang tahanan dengan menyediakan masker, tempat cuci tangan sekaligus hand sanitizer, serta adanya jarak satu sama lain," kata Awi
Lebih lanjut, Awi mengatakan, petugas kesehatan masih melakukan tracing untuk mendalami lagi kasus positif Covid-19 yang menyasar para tahanan polisi. “Ini yang menjadi tugas satkes (satuan kesehatan) untuk melakukan tracing darimana untuk Covid-19 kok bisa masuk tahanan,” kata dia.
ANDITA RAHMA