Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

5 Fakta Pembakaran Polsek Ciracas, Keterlibatan Anggota TNI dan Kasus Sebelumnya

Pengrusakan Polsek Ciracas pada Sabtu dini hari lalu dipicu provokasi anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatannya.

30 Agustus 2020 | 05.00 WIB

Mobil yang rusak usai penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Mobil yang rusak usai penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, kembali dirusak oleh sejumlah massa pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020.

Sebelumnya, Polsek Ciracas pernah diamuk massa pada 2018 dan mengakibatkan kerusakan yang cukup parah.

Berikut ini 5 fakta pengrusakan terbaru Kantor Polsek Ciracas: 

1. Dilakukan oleh Anggota TNI
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman membenarkan bahwa beberapa anggota TNI terlibat dalam penyerangan. 

Dudung mengatakan enam dari sekitar 100 orang yang terlibat perusakan Polsek Ciracas dan fasilitas umum telah diperiksa intensif oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta.

"Akan kami sampaikan (hasil investigasi) kemudian," ujar Dudung dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Sabtu, 29 Agustus 2020.

2. Perusakan Dipicu Provokasi Sesama Anggota TNI
Pengrusakan dipicu provokasi anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatannya.

"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 bahwa telah dikeroyok. Titelepon seniornya (MI) bilang dikeroyok," ujar Dudung.

Saat pernyataan anggota Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil, ternyata MI berbohong.

Menurut Dudung, kronologi kejadian yang sebenarnya adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Bukti kejadian itu berupa rekaman CCTV.

Karena informasi yang salah itu, para kolega MI terbawa emosi dan menggeruduk Polsek Ciracas.

"Jiwa korsa yang terlalu berlebihan yang tidak terkendali, sehingga melakukan tindakan anarkistis," kata Dudung.

3. Dua Polisi Dianiaya hingga Masuk Rumah Sakit 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan dua polisi terluka akibat penyerangan itu.

Keduanya dianiaya saat berpatroli di sekitar Polsek Ciracas.

“Di jalanan berpapasan dengan ada anggota lagi patroli, Sabhara dan Pam Obvit, kemudian dianiaya,” ujar Yusri.

Kedua polisi tersebut mengalami luka cukup parah. Mereka kini dirawat di Rumah Sakit atau RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

4. Sejumlah Mobil dan Fasilitas Polsek Rusak dan Dibakar
Sejumlah mobil juga dibakar oleh para pelaku. Saat penyerangan, para pelaku datang mengendarai sepeda motor.

Mereka membakar satu unit mobil dinas Wakil Kepala Polsek Ciracas dan satu bus operasional yang terparkir di lingkungan Kantor Polsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Kerusakan juga tampak pada sejumlah kaca ruang pelayanan, papan nama polsek, serta pagar polsek yang roboh. Sejumlah gerobak PKL milk warga juga dirusak.

5. Penyerangan Polsek Ciracas Bukan yang Pertama Kali
Polsek Ciracas juga pernah dibakar massa pada Selasa malam, 11 Desember 2018. Polres Jakarta Timur saat itu menyatakan massa membakar kompleks Polsek Ciracas, 16 mobil rusak, dan melukai empat polisi termasuk Kapolsek Ciracas waktu itu, Komisaris Agus Widartono.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai indikasi kuat para pelaku penyerangan di Polsek Ciracas adalah anggota TNI. Indikasi itu, terlihat dari rangkaian peristiwa yang terjadi sebelumnya, yakni pengeroyokan di pertokoan Arundina, Ciracas.

Saat itu, seorang anggota TNI berselisih dan berkelahi dengan seorang juru parkir setempat. Perkelahian terjadi karena kepala anggota TNI itu terbentur dengan sebuah motor yang tengah dipindahkan oleh sang juru parkir di pertokoan Arundina pada Senin, 10 Desember 2018.

Perkelahian anggota TNI dan tukang parkir menyeret keterlibatan juru parkir lainnya.

Lima orang juru parkir di kawasan itu dicokok polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Agus Komarudin dan anggota Paspampres Prajurit Satu Rivonanda.

Konflik antara juru parkir dan Agus diupayakan didamaikan oleh polisi melalui sebuah kesepakatan. Namun, ini justru menyulut amarah massa.

Para pelaku perusakan Polsek Ciracas yang bercirikan rambut cepak dan berperawakan tegap membakar kantor polsek, menyerang personel kepolisian, dan merusak kendaraan.

Sebuah rumah dan kantor Ormas Pemuda Pancasila juga dirusak massa.

M JULNIS FIRMANSYAH l ADAM PRIREZA l IMAM HAMDI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus