Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEPANJANG 2006-2011, Agus Djoko Prasetyo diduga menampung aliran dana terkait dengan jabatannya di rekening pribadi dan perusahaan biro perjalanan milik keluarga. Pada periode itu, ia beberapa kali berganti jabatan, tapi yang paling lama menjabat kepala seksi di bagian penindak-an dan penyidikan kantor pusat Bea dan Cukai. Kepada Linda Trianita dari Tempo, yang menghubunginya pada Jumat pekan lalu, Kepala Subdirektorat Penyidikan Bea dan Cukai Kepulauan Riau ini menjawab pertanyaan seputar tuduhan tersebut.
Ada laporan yang masuk ke KPK pekan lalu tentang rekening mencurigakan Anda sepanjang 2006-2011 dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Saya tidak tahu ada laporan itu. Tidak ada soal transaksi itu.Dari laporan itu terdeteksi rekening pribadi Anda menerima aliran dana dari Sugianto, pemilik PT Prakarsa 81?
Saya tidak tahu.Anda kenal Sugianto?
Saya tidak tahu.Nama Sugianto juga pernah terdeteksi diduga mengirimkan dana untuk pegawai Bea dan Cukai lainnya, Ahmad Dedi. Kami dengar Anda dekat dengan Ahmad Dedi (soal tuduhan ini, Ahmad Dedi sudah membantahnya)?
Kami satu angkatan (di Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara). Terus kenapa?Perusahaan keluarga Anda, PT Thera Buana, diduga juga menampung aliran dana importir yang berurusan dengan Bea dan Cukai?
Tidak ada juga soal itu. Thera Buana itu perusahaan biro perjalanan.Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah menelusuri dugaan transaksi mencurigakan terkait dengan Anda. Apakah Anda pernah diperiksa mereka soal ini?
Tidak tahu. Silakan saja langsung ke Inspektorat Jenderal.
Rekening Janggal Perusahaan Keluarga
MALANG-melintang di bidang penyidikan dan penindakan kantor Bea dan Cukai, Agus Djoko Prasetyo diduga memiliki rekening tak wajar terkait dengan jabatannya. Pria yang saat ini menjadi Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau itu ditengarai menerima setoran dari para importir. Sebagian besar melalui perusahaan keluarga.
1.Setoran ke PT Thera Buana
PT Thera Buana
Jasa biro perjalanan, seperti melayani penjualan tiket.
Jalan Kedung Cowek Nomor 47F, Gading, Tambaksari, Surabaya.
Pemilik:
-Venny Anugerah Sari (istri).
-Wahyu Puji Kristanto (adik).
Transaksi keuangan Thera Buana periode 2012-2016:
-Uang masuk Rp 750,148 miliar berasal dari 33 rekening mencurigakan. Rinciannya:
1.Dari rekening kerabat Agus Djoko Rp 251,125 miliar.
2.Transaksi usaha Rp 482,990 miliar.
2.Setoran ke rekening pribadi
- Satu rekening di bank swasta nasional masuk transaksi Rp 2,7 miliar.
- Setoran dan kiriman tunai dari pihak yang profilnya antara lain di bidang usaha impor dan perdagangan.
3. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Agus Djoko
Data Harta5 Desember 201510 Oktober 2016
A.Harta tidak bergerak. Beberapa di antaranya:
1.Tanah dan bangunan seluas 320 meter persegi di Jakarta Timur.
2.Tanah dan bangunan seluas 176 meter persegi di Surabaya.Rp 3,896 miliarRp 4,056 miliar.
B.Harta bergerak:
1.Mobil merek Nissan Juke tahun 2011.Rp 220 jutaRp 220 juta.
C.Harta bergerak jenis usaha:
1.Usaha biro perjalanan di Surabaya. Rp 420 jutaRp 420 juta.
2.Toko barang.
3.Rumah makan.
D.Giro dan setara kas lainnyaRp 80,68 jutaRp 239 juta
Total harta (belum dikurangi utang)Rp 4,778 miliarRp 5,111 miliar
3.Pemilik Rekening Tak Wajar
A.Heru Sulastyono
-Jabatan terakhir Kepala Subdirektorat Ekspor Direktorat Bea dan Cukai.
-Ditangkap oleh polisi pada 29 Oktober 2013.
-Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan 20 rekening dengan nilai Rp 60 miliar.
-Kasus: Kepemilikan polis asuransi senilai Rp 11 miliar
-Vonis: 6 tahun 6 bulan penjara pada Juni 2014
B.Ahmad Dedi
-Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II.
-Diduga menerima uang dari PT Prakarsa 81, perusahaan yang diduga menampung duit suap untuk Ahmad Dedi.
-Temuan: Total dana sebesar Rp 31,612 miliar selama 2011-2015 di 16 rekening atas nama PT Prakarsa 81.
"Saya tidak pernah menerima uang dari pengusaha melalui siapa pun." - Ahmad Dedi
C.Aris Murdiyanto
-Kepala Seksi Penyidikan I Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok.
-Diduga terseret kasus suap impor daging sapi dengan tersangka Basuki Hariman.
-Diduga mendapat Rp 150 juta.
-Dalam penyelidikan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Saya tidak mau berkomentar." - Aris Murdiyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo