Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Batal Penuhi Pemeriksaan KPK, Wali Kota Semarang Dirawat di Rumah Sakit Hari Ini

Guna memastikan kondisi kesehatan Mbak Ita, Tessa berujar penyidik akan membawa dokter dari KPK.

11 Februari 2025 | 21.23 WIB

Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum menjalani penahanan diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya, dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. TEMPO/Imam Sukamto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum menjalani penahanan diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya, dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita batal penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Alasannya, dia sedang menjalani perawatan di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro, Kota Semarang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ketidakhadiran Mbak Ita--sapaan akrab Wali Kota Semarang Hevearita--disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. "Informasi terakhir yang didapat, yang bersangkutan gagal hadir," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tessa menjelaskan bahwa penyidik mendapat informasi mengenai kondisi kesehatan Wali Kota Semarang itu dari stafnya. Guna memastikan kondisi kesehatan Mbak Ita, yang juga kader PDI Perjuangan, Tessa berujar penyidik akan membawa dokter dari KPK. Namun, dia belum bisa mengungkap waktunya.

Juru bicara KPK ini juga membantah ada penjemputan paksa terhadap Wali Kota Semarang untuk dibawa ke Jakarta. "Tidak ada penjemputan tapi yang bersangkutan bersedia hadir, kata penyidik," ujar Tessa.

Selain Hevearita Gunaryanti, suaminya, Alwin Basri, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Namun, dia absen pada pemeriksaannya sebagai tersangka.

Alwin dan istrinya, Mbak Ita, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Mbak Ita dan suaminya telah mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka korupsi. Namun permohonan mereka ditolak oleh hakim PN Jakarta Selatan.

Selain Wali Kota Semarang dan Alwin, KPK telah menetapkan dua tersangka lain yakni Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus