Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merayakan Natal bersama keluarganya di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, hari ini. “Tadi keluarga datang untuk makan bersama merayakan Natal," kata pengacara Ahok, Teguh Samudra, saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Desember 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Teguh, setelah makan siang bersama sempat ada renungan Natal. Ahok dan keluarga sempat melakukan renungan untuk meminta kasih dari Tuhan Yesus. “Keluarga memanfaatkan dengan baik momen ini karena kunjungan ke Rutan Mako Brimob baru bisa dilakukan lagi setelah tahun baru 2018,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan kliennya akan merayakan Natal di Rutan Mako Brimob.
Menurut Wayan, Ahok tidak sendiri saat merayakan Natal, melainkan bersama keluarga, terutama sang istri, Veronica Tan, dan ketiga anaknya, Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.
“Momen Natal kali ini (adalah) pertama kali Pak Ahok tidak Natal di rumah bersama keluarga,” katanya kepada Tempo, Ahad, 24 Desember 2017.
Selain itu, kata Wayan, pada Hari Natal tahun ini Ahok memperoleh remisi. “Jadi, ya, keluarga akan datang mendampingi Pak Ahok (saat pemberian remisi),” ucapnya.
Sebelumnya, Wayan mengatakan kliennya akan mendapatkan remisi pada Hari Natal, 25 Desember 2017. “Rencana akan dapat remisi 15 hari,” tuturnya kepada Tempo, Ahad, 17 Desember 2017.
Remisi tersebut merupakan remisi pertama yang diperoleh Ahok sejak menjalani hukuman.
Ahok menjadi terpidana dalam perkara penistaan agama terkait dengan pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016 karena dianggap telah menodai agama Islam. Pengadilan menjatuhkan vonis hukuman kurungan selama dua tahun. Ahok dipenjara sejak 9 Mei 2017 di Rutan Markas Komando Brimob, Depok.