Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Perindo, Aiman Witjaksono, menjawab 60 pertanyaan ketika diperiksa oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan hari ini perihal klarifikasi soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perkara yang dihadapi Juru Bicara TPN (Tim Pemenangan Nasional) Ganjar-Mahfud itu ditangani oleh Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Sebelumnya, dia dilaporkan oleh enam organisasi massa soal pernyataannya yang dianggap berita bohong.
Dia hadir sejak pagi pukul 10.00 bersama sejumlah anggota tim pengacaranya. Selama pemeriksaan, kata Aiman, ia diberikan ruang juga untuk istirahat, makan siang, dan ibadah.
Aiman Witjaksono mengklaim memiliki bukti atas pernyataannya soal tidak netralnya polisi dalam Pemilu 2024. Sebagian bukti yang dia miliki diberikan ke penyelidik saat pemeriksaan tadi.
Mantan jurnalis televisi itu mengklaim pernyataannya hanya sebagai pengingat agar aparat netral. Selain itu juga sebagai bagian dari proses demokrasi.
"Kami berharap demokrasi tetap tumbuh di negeri kita untuk kemudian kita terus kembangkan, jangan sampai tergerus apa lagi runtuh," tutur Aiman.
Pernyataan Aiman Witjaksono yang dilaporkan merujuk sebuah video konferensi pers. Video itu diunggah ke Instagram pribadinya @aimanwitjaksono pada Selasa, 14 November 2023.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya, tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran. Ini firmed ini, nggak hanya satu ini, ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," tutur Aiman dalam video itu.
Aiman Witjaksono merasa laporan terhadap dirinya janggal. Apalagi dia juga dituding dengan pasal yang berkaitan dengan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Agama).
"Ujaran kebencian terhadap SARA ini punya konsekuensi hukum yang tidak ringan, di atas lima tahun penjara ancaman pidananya," ucapnya.
Pilihan Editor: Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan