Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penjelasan TNI AL soal Senjata Api Anggotanya saat Insiden Penembakan Bos Rental Mobil

TNI AL menyampaikan alasan salah satu anggotanya memiliki senjata api saat kejadian penembakan bos rental mobil di Tangerang.

6 Januari 2025 | 22.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata saat konferensi pers tentang kasus penembakan bos rental mobil di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, 6 Januari 2025. ANTARA/Muhammad Ramdan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Laut menyatakan senjata api dalam kasus penembakan bos rental mobil merupakan milik seorang ajudan berinisial AA di TNI AL. Penembakan tersebut terjadi di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 2 Januari 2025 dini hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panglima Komando Armada atau Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan senjata api itu juga bagian inventaris yang melekat dari seorang ajudan, serta standar operasional jika atasannya mengalami ancaman.

"Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari AA itu adalah Aide-de-camp atau ADC. Nah ADC ini ajudan," ucap Denih Hendrata saat konferensi pers di Mako Armada, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.

Menurut dia, kepemilikan inventaris berupa senjata api ini terdapat pada surat perintah yang harus dijalankan oleh seorang ajudan sesuai standar operasional. Namun, lanjut Denih, senjata api ini disalahgunakan oleh salah satu anggotanya yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil ini.

"Sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah standard operating procedure (SOP), senjata itu melekat. Kemudian, ini (kepemilikan senjata api) ada surat perintahnya segala macam. Kemudian ya tentu bukan senjata rakitan," tutur dia.

Adapun motif prajurit TNI Angkatan Laut menembak bos rental mobil, kata dia, kerena dikeroyok. Menurut Denih, anggotanya berinisial AA terdesak melakukan penembakan karena mengklaim dikeroyok oleh beberapa orang di lokasi kejadian.

"Seandainya dihadapkan kepada pengoroyokan, berarti, kan, sebetulnya sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati," ucap Denih Hendrata.

Menurut dia, bila seseorang menghadapi keadaan seperti pengeroyokan pasti akan melakukan pembelaan diri. "Nah ini yang digunakan adalah senjata api yang dibawa (anggota TNI AL)," tutur dia.

Bos rental, korban tewas dalam insiden di Tol Tangerang, bernama Ilyas Abdul Rahman, 48 tahun, warga Taman Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Dia tewas ditembak di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 2 Januari 2025 dini hari.

Kasus penembakan bos rental mobil melibatkan anggota TNI Angkatan Laut. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) bersama Kepolisian Daerah Banten tengah menyelidiki kasus tersebut. 

Denih mengatakan anggota TNI AL yang melakukan penembakan ini karena faktor kecepatan serta insting dari adanya pengeroyokan. "Jadi kembali lagi apalagi mungkin karena tentara juga sudah dilatih dan juga faktor kecepatan, insting dan segala macam. Karena kami sering dengar ada kill or to be killed," ujar Denih Hendrata.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus