Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibat sejumlah nama dalam perkara suap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonensia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan Donny Tri Istiqomah (DTI) yang melibatkan Harun Masiku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini mereka sudah menyandang status tersangka tindak pidana korupsi berupa suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun beberapa hal yang masih diselidiki penyidik, yakni alasan Hasto turut menyuap Wahyu Setiawan karena Harun Masiku merupakan kerabat dekat eks Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. "Masih didalami penyidik," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkat, Jumat, 3 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak hanya itu, penyidik juga mendalami soal alasan Hasto membantu Harun Masiku sebagai barter agar perkara BLBI yang melibatkan Sjafruddin Temenggung, diputus onslag oleh MA, serta keterlibatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dalam perkara Hasto. Dalam perkara ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Hasto dan Donny terlibat dalam pemberian suap kepada Wahyu.
Hasto memberikan suap itu agar KPU mengesahkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. "HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Tio (Agustina Tio Fridelina)," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo mengatakan bahwa selain menyerahkan uang suap, Hasto juga bekerjasama dengan Donny untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Republik lndonesia No.57P/HUM/2019 tanggai 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan fatwa MA ke KPU soal penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Sekjen PDIP itu mengatur dan mengendalikan Donny untuk meloby anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumsel.