Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Aksi 22 Mei: Massa Bakar Bus Polisi dan Rusak Pospol Slipi

Kerusuhan aksi 22 Mei pada Rabu dinihari berlanjut hingga siang, meluas dari Tanang Abang ke Jalan Jati Baru Raya, dekat Mabes Polri di Cideng.

22 Mei 2019 | 15.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bus milik Brimob terbakar di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu, 22 Mei 2019. Dua bus milik Korps Brimob Polda Metro Jaya dibakar massa Aksi 22 Mei di samping Jembatan Slipi Jaya. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Massa  aksi 22 Mei yang berkumpul di kawasan Slipi, Jakarta Barat, terus beraksi dengan melakukan perusakan. Pada Rabu siang, 22 Mei 2019, mereka antara lain membakar 2 bus polisi dan menghancurkan empat bus lainnya.

Pengunjuk rasa juga merusak spanduk Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Jalan Letjen S. Parman, tepatnya depan Plaza Slipi Jaya.
"Ancurin, ancurin!" teriak sejumlah pengunjuk rasa sambil melempari pos polisi atau pospol dengan batu di kawasan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SimakDemo 22 Mei, Karyawati Plaza Indonesia Khawatir Tragedi 1998

Tempo melihat kaca pada pospol hancur. Ruas Jalan Tol S. Parman di jalur Jalan Gatot Subroto - Taman Anggrek dan sebaliknya, massa juga melakukan pelemparan ke arah polisi. Sekitar 30 menit massa bersitegang dengan aparat keamanan. Massa bubar setelah polisi menembakkan gas air mata.

Kerusuhan awalnya terjadi di kawasan Tanah Abang pada Rabu dinihari. Menurut Wilman, warga Tanah Abang terlibat aksi di Gedung Bawaslu di Jalan Thamrin. Setelah itu berlanjut sampai siang dan menjalar ke berbagai lokasi. Hingga siang ini massa terus melempari polisi dengan batu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

M. JULNIS FIRMANSYAH 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus