Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Aktor intelektual atau garong mobil

Operasi melacak pencurian mobil yang dikomando mabes polri menjaring sejumlah tersangka & mobil curian di berbagai provinsi. para pelaku tergabung dalam satu jaringan yang rapih. ada oknum yang terlibat.

12 September 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SIAPAKAH Iping? Orang itu ditahan pertengahan tahun lalu karena membawa mobil tanpa surat lengkap, dan surat yang ada ternyata palsu. Dalam waktu dekat ia akan disidangkan di PN Surabaya. Apakah ia pembeli mobil yang sial, ataukah memang termasuk salah satu komplotan pencuri mobil dan motor? Yang pasti, karena Iping, satu operasi khusus melacak pencurian mobil dan motor di bawah komando langsung Mabes Polri di tujuh provinsi, digerakkan sejak awal Agustus. Hingga awal September hasilnya sudah nyata. Polda Metro Jaya misalnya, menyita 45 mobil curian dan menankap 54 tersangka. Polda Jawa Tengah menjaring 22 mobil serta menangkap 80 tersangka. Dan Polda Jawa Timur, hingga akhir Agustus lalu menahan 115 mobil dan 19 tersangka, di antaranya oknum polisi dan oknum Dinas Pendapatan di Surabaya. Yang mengejutkan, para tersangka di berbagai provinsi itu ternyata tergabung dalam satu jaringan. Menurut sumber yang dekat dengan polisi, pimpinan jaringan sudah diidentifikasi. Konon, seorang oknum purnawirawan ABRI, yang dijuluki "aktor intelektual". Julukan itu bukan omong kosong. Cara kerja jaringan ini memang canggih. Sejauh pelacakan polisi, terungkap bahwa mereka bergerak sejak 1985. Daerah operasi pertama Jakarta. Langkah awal, mengerahkan penganggur yang dibekali kunci palsu. Sasaran, mobil-mobil di tempat parkir umum dipilih mobil mahal: Civic, Accord, Coroila, dan sejenisnya. Bila barang sudah di tangan, lalu diboyong ke Surabaya untuk diproses. "Dalam perjalanan mobil-mobil itu dikawal," tutur Kapolda Jawa Timur, Mayjen Polisi Slamet S.P. Di Surabaya, di tiga bengkel di daerah Dukuh Kupang, Ngagel, dan Manyar, barang curian disulap. Nomor chasis, plat nomor, dan cat diganti, lalu dicarikan surat-surat. Dalam hal belakangan itulah, menurut polisi Jawa Timur, tersebut seorang tokoh, Haji Sahri namanya. Ia, 42 tahun, asli Lombok Tengah, punya rumah di Surabaya. "Sudah dua tahun Bapak di Surabaya. Kerjanya apa, saya tak tahu," kata istri tuanya, Sukiah, di Lombok. Sahrilah yang bertugas mengadakan surat-surat, seperti BPKB dan STNK, palsu di Mataram. Tampaknya, Sahri ada kerja sama dengan orang dalam. "Bahkan tanda tangan Dansatlantas dipalsukannya," tutur sebuah sumber di Mataram. Maka, meluncurlah mobil curian yang sudah diubah dengan nomor pelat DR (pelat nomor untuk daerah Lombok), dengan surat komplet tapi nama pemilik fiktif. Guna melenyapkan jejak pencurian, sebelum dipasarkan di Surabaya, pelat nomor DR diganti L (plat nomor untuk Surabaya dan sekitarnya). Cara mengganti inilah yang unik dan otentik. Jaringan ini pasang iklan mencari tenaga kerja. Pelamar berdatangan, dengan menyerahkan pasfoto -- dan inilah yang sesungguhnya dlcari. Foto para pelamar lalu dipakai membuat KTP baru, dengan jalan "menembak". Kabarnya, jaringan ini berani membayar per KTP Rp 75.000. Dan iklan tadi, tentu saja, tak bersambung. Pemutasian pun dilakukan, dengan dalih pemilik pindah dari Mataram ke Surabaya. Kali ini melibat oknum Dinas Pendapatan Surabaya. Akhirnya, untuk lebih meyakinkan calon pembeli, penjualan barang curian dilakukan di show room (ruang pamer) di Surabaya dan Malang. Tapi entah karena Iping, entah ada petunjuk yang lain, polisi Jawa Timur mencium modus penjualan mobil curian ini. Maka, suatu hari Johannes Sutanto diberhentikan polisi, karena Charade yang dikendarainya diduga barang curian. Benar, mobil itu dibeli Sutanto dengan harga Rp 13 juta dari sebuah ruang pamer atas nama pemilik bernama Arief Riyanto. Menurut polisi, Arief asal Lombok yang pindah ke Surabaya itu fiktif belaka. Mobil pun ditahan. Dari kasus Charade ini polisi mencurigai Halim Perdana Motor, ruang pamer yang menjualnya. Yang sudah ditahan pemilik ruang pamer lain, diduga punya hubungan dengan Sahri. Mereka tersangka penadah mobil curian. Tapi Daryanto, salah seorang pemilik ruang pamer, membantah. "Surat-surat mobil itu asli dikeluarkan polisi." Masuk pula informasi ke polisi, yakni cara baru mencuri motor. Konon, ada ruang pamer yang menduplikat kunci motor dagangannya. Begitu motor terjual, seseorang yang telah disiapkan akan menguntitnya. Pada kesempatan yang tepat, motor itu akan disambarnya. Alap-alap dengan kunci duplikat ini memang belum dibuktikan adanya. Widi Yarmanto (Jakarta) & Jalil Hakim (Surabaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus