Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dede, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mengaku telah memberikan keterangan palsu terkait tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina pada 2016. Dede mengatakan bahwa sejak awal dirinya tidak pernah mengetahui peristiwa tersebut atau bahkan mengenal para terpidana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tidak kenal nama, tidak kenal muka, tidak kenal, sama sekali tidak kenal," ujar Dede dalam konferensi pers yang dipimpin Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube DPN Peradi, Selasa, 23 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dede pun menjelaskan awal mula dirinya menjadi saksi kunci dalam kasus Vina. Ia mengaku diminta oleh saksi Aep dan ayah Eky, Iptu Rudiana, untuk memberikan keterangan palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Ia menceritakan awalnya hanya diajak oleh Aep untuk memberikan keterangan di Polsek Cirebon. Aep diketahui merupakan pekerja cuci kendaraan yang juga menjadi salah satu saksi kunci kasus Vina.
“Awal mula malam, Aep menelepon saya dan mengajak saya ke Polres tanggal 2 September pada malam hari sekitar jam 19.00-an WIB, saya antarlah, saya mikirnya Aep orang rantauan, Pak, karena tidak tahu daerah situ, saya antar ke polres," ujarnya.
Setibanya di Polres, Aep mempertemukannya dengan Iptu Rudiana. Di tempat tersebut, Dede mengaku diminta untuk memberikan kesaksian mengenai kematian anak Iptu Rudiana yang bernama Eky. Dia juga sempat menanyakan mengapa dirinya diarahkan untuk memberikan keterangan, padahal sebenarnya dia tidak mengetahui peristiwa tersebut.
"Saya tanya ke Pak Rudiana juga, 'Pak Rudiana, mau ngapain, buat keterangan apa?' 'Saksi anak saya meninggal'," kata Dede.
"Nah, di situlah diceritakan saya nongkrong di warung, kalau di warung benar, Pak, hanya membeli rokok, cuman ada segerombolan anak nongkrong pelemparan batu, bambu, pengejaran, segerombolan motor ada di situ sebenarnya tidak ada tidak diceritakan, sebelum masuk BAP sudah diceritakan," ujar Dede.
Alasan Dede Berikan Keterangan Palsu
Dede mengungkapkan sebenarnya tidak mau memberi keterangan palsu. Apalagi dia tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya seperti apa. Hanya saja, dia berada dalam kondisi tertekan dan ketakutan saat itu.
"Nah, pada saat itu kan saya rakyat kecil, Pak, saya nggak ngerti hukum. Sekolah pun saya hanya SMP, saya merasa takut ketika sudah di dalam, Pak, saya bisa apa di situ, Pak?" imbuhnya.
Dia menekankan tidak menerima upah atau diiming-imingi sesuatu. Dia melakukan hal tersebut karena merasa takut karena berada di dalam Polres dan juga berhadapan dengan Rudiana yang merupakan seorang polisi.
“Apa karena Pak Rudi polisi?" tanya Otto. "Nah iya bisa jadi Pak. Iya memang karena polisi, saya takut," jawab Dede.
Selanjutnya, Dede mengungkapkan alasan Aep melibatkannya dalam memberikan keterangan palsu dalam kasus Vina dan Eky. Menurut Dede, Aep merasa kesal dengan salah satu orang yang sekarang menjadi terpidana. Alasan ini diketahui Dede setelah bertanya langsung kepada Aep.
"Saya tahu akibatnya. Setelah menerima BAP saya ngomong ke Aep, 'kenapa mau buat kesaksian ini? Kan bakal berat ke depannya?'," kata Dede
"(Dijawab) 'Sudah saya kesal sama terpidana itu', kata Aep 'karena pernah dipukulin'," katanya menirukan jawaban Aep.
Dede Merasa Bersalah dan Siap Dihukum Penjara
Setelah memberikan keterangan palsu kepada penyidik, Dede tidak pernah muncul lagi. Bahkan dirinya tidak pernah hadir di persidangan. Setelah delapan tahun, Dede baru-baru ini mengakui bahwa dirinya telah memberikan keterangan palsu.
“Saya mikir merasa bersalah, Pak. Ya selama 8 tahun pun sebenarnya saya mau jujur, mau mengungkap ini sebenar-benarnya. Cuma saya bingung, Pak. Mau mengungkap ke siapa Pak. Pendamping pun saya gak punya,” ungkapnya.
Dede merasa bersalah dan berdosa karena tujuh orang harus menjadi narapidana dan terancam dipenjara seumur hidup akibat perbuatannya.
“Selama 8 tahun saya merasa bersalah, Pak. Bayangin saya hidup enak di sini, bisa ngapain aja, bisa nikah, sama anak istri, sedangkan mereka dipenjara sumur hidup. Saya merasa berdosa,” katanya
Dede menyatakan siap dipenjara atas perbuatannya, asalkan para terpidana yang dipenjara karena keterangan palsunya dibebaskan. “Yang penting intinya 7 terpidana itu saya mau keluar bebas, seperti kehidupan saya kemarin, Pak, karena saya merasa bersalah," kata Dede.
RIZKI DEWI AYU
Pilihan Editor: LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi