Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Anak-Anak Panti Asuhan Darussalam An'Nur Korban Pencabulan Bersih dari Penyakit Kelamin

Tiga pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang menjadi tersangka pencabulan terhadap puluhan anak-anak

13 Oktober 2024 | 15.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pendamping anak korban kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’Nur, Dean Hardesviana, memastikan tidak ada anak yang terkena penyakit kelamin. Sebanyak 23 anak korban yang tersebut telah dilakukan asesmen dan pemeriksaan fisik oleh dokter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sudah diasesmen mereka bersih. Tidak terkena virus. Kan, ada, ya, kalau dari hubungan homoseksual bisa terkena AIDS atau Penyakit Menular Seksual (PMS), tetapi ini tidak ada insya Allah,” kata Dean kepada Tempo, Ahad, 13 Oktober 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Dean mengatakan para korban mengalami luka fisik yang cukup parah akibat kekerasan seksual tersebut. Kini, korban telah mendapatkan penanganan penanganan medis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang.

Dean menuturkan korban masih membutuhkan pemulihan psikologis. Ia khawatir korban memendam dendam terhadap pelaku dan berdampak buruk di masa depan. Sebab, kata dia, beberapa anak merasakan goncangan akibat kejadian tersebut.

“Makanya, saya juga minta anak-anak itu tidak memegang handphone. Saya amankan dulu, biar tidak usah melihat berita,” ucapnya.

Sementara ini jumlah korban yang melapor ke Polres Metro Kota Tangerang sebanyak 23 anak. Namun, Dean mengungkapkan masih ada tiga anak lagi yang diduga mengalami hal serupa. “Ada anak mengadu ke saya lagi. Tapi ini belum saya sampaikan ke kepolisian,” ujarnya.

Panti Asuhan Darussalam An’nur menjadi sorotan setelah kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual mencuat ke permukaan. Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka, yaitu ketua yayasan Sudirman, 49 tahun, dan dua orang pengurus panti yakni, Yusuf Bachtiar (30) dan Yandi Supriyadi (29). Diduga tersangka Yandi kabur dan kini masih dalam pengejaran kepolisian.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus