Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Anak Warga Solo yang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Dapat Pendampingan Psikolog

Orang tua di Solo mengadu perihal dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa mantan istrinya, ADW; dan anaknya, KDY.

7 Januari 2025 | 05.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kekerasan seksual anak. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum YS, warga Solo yang mengadu ke Komisi III DPR, menyatakan anaknya akan mendapatkan pendampingan dari prikolog karena mengalami trauma. YS adalah orang tua yang mengadu perihal dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa mantan istrinya, ADW; dan anaknya, KDY.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 “(Pendampingan) sudah dilakukan oleh psikolog, psikolog menganjurkan agar KDY harus tetap bersama ayahnya, tidak boleh di ruang gelap. Dan harus selalu ada teman bermain dan bicara serta bercanda,” kata kuasa hukum YS, Parulian Hutahaean, dihubungi pada Senin, 6 Januari 2025.

Ruli sebelumnya menyatakan bahwa YS tidak memiliki rencana untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi KDY kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Ruli, kekerasan seksual yang diduga terjadi kepada KDY membuat anak itu trauma dan tidak bisa berdekatan dengan laki-laki asing. Sehingga, kata Ruli, akan lebih baik jika keduanya tetap berada di bawah pengawasan dia.

Terpisah, kuasa hukum ADW, mengatakan sedang berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. ADW  membantah bahwa dirinya dan KDY telah menjadi korban kekerasan seksual.  

“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk dapat mempertemukan ADW dengan KDY,” kata kuasa hukum ADW, Mohammad Arnaz, saat dihubungi Tempo pada Senin, 6 Januari, 2025. Arnaz mengatakan ADW dan YS bercerai pada akhir 2018 dan ADW sudah tidak pernah bertemu dengan anaknya sejak 2019. 

Dalam keterangannya di hadapan Komisi III pada Kamis, 19 Desember 2014, YS yang merupakan pemilik kos di Surakarta mengatakan salah satu penyewa yang adalah mahasiswa telah memerkosa istrinya. YS juga mengatakan KDY yang saat itu berumur 5 tahun telah disodomi oleh penyewa kos.

Meski telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Surakarta, YS mengklaim kasus itu mandek selama tujuh tahun. Kemudian dengan didampingi oleh YS, KDY membagikan kesaksian pelecehan yang dialaminya. Menurut KDY, ia dilecehkan oleh lebih dari satu laki-laki. "Bukan hanya (dilecehkan) Om DH. Tapi juga Santo dan Timun,” ucap KDY kepada Tempo di kantor pengacara Parulian Hutahaean, Bekasi, Ahad, 22 Desember 2024.  

Santo dan Timun merupakan  nama samaran dua terduga pelaku lain. KDY mengonfirmasi bahwa keduanya merupakan teman akrab ayahnya yang kerap menginap di kos-kosan mereka. Keterangan YS kemudian dibantah oleh ADW. “Apa yang dikemukakan YS di DPR RI sama sekali tidak benar, termasuk anak saya yakni K yang disuruh mempraktikkan adegan sodomi," kata ADW saat ditemui wartawan di Tanjunganom, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 27 Desember 2024.

Menurut ADW, kasus itu bermula ketika dia dituduh berselingkuh dengan seorang pria berinisial D. Akibat tuduhan itu, dia bersama D sempat disekap hingga disiksa oleh YS selama beberapa hari. Setelah itu, ADW mengatakan YS memaksanya untuk membuat laporan palsu terkait kasus dugaan kekerasan ke Satreskrim Polresta Solo.

Dian Rahma Fika, Septia Ryanthie, dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus