Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ancaman dari Rambut dan Kuku

31 Januari 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ADIGUNA Sutowo benar-benar terjepit. Tak hanya dijaring dengan pasal pembunuhan dan kepemilikan senjata tanpa izin, ia juga dijerat dengan Undang-Undang Psikotropika. Sebab, dari hasil tes urine dan darah yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri awal Januari lalu, ditemukan zat Metamphetamine dan Fenmentrazin. "Kedua zat itu umumnya terdapat pada sabu-sabu," kata Komisaris Besar Suyitno Landung, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Dua zat tersebut termasuk jenis psikotropika golongan II. Berdasarkan undang-undang, jika sekadar dituduh sebagai pemakai, Adiguna bisa diancam hukuman tiga bulan penjara. Kasus psikotropika ini bakal diberkas secara terpisah dari dua kasus sebelumnya.

Hanya belakangan, tersangka diduga juga menggunakan kokain, salah satu jenis narkotik. Itu sebabnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengirim sampel rambut dan kuku Adiguna ke Puslabfor untuk diperiksa. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Puslabfor Komisaris Besar Polisi Harry Anwar. "Kami pingin tahu apakah ada kandungan lain dalam tubuh tersangka. Tapi pemeriksaan ini membutuhkan waktu lama," ujarnya.

Jika terbukti mengkonsumsi kokain, Adiguna bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya pun lebih berat, empat tahun penjara. Namun, pengacaranya, Amir Karyatin, menolak kemungkinan itu. Ia juga membantah kliennya memakai sabu-sabu. "Dia bukan pemakai," katanya.

Eni Saeni

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus