Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Anggota Intel Polda Bangka Belitung Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan

Personel Polda Bangka Belitung, Bripka JA, tidak masuk kerja sejak Selasa hingga akhirnya ditemukan tewas pada kamis

22 November 2024 | 08.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung berinisial JA ditemukan tewas tergantung di kontrakannya di Perumahan Tunas Tanjung Bunga Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Kamis, 21 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu diketahui meninggal dunia setelah rekan sesama anggota intelijen mendatangi rumahnya. Rekan itu hendak mengecek korban yang sudah beberapa hari tidak masuk kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua RT. 08 Perumahan Tunas Tanjung Bunga, Evi, mengatakan peristiwa tersebut terungkap setelah beberapa orang polisi mendatanginya untuk mendampingi mengecek rumah korban. "Saat kita datang kondisi rumah dalam keadaan pagar tertutup rapat dan tercium baru busuk serta banyak lalat berterbangan," ujar Evi.

Evi menuturkan polisi meminta izinnya untuk membuka paksa rumah kontrakan yang ditempati korban untuk mengecek kondisi didalam rumah. "Setelah dibuka paksa, korban ditemukan berada di salah satu kamar dalam keadaan meninggal dunia dengan tergantung," ujar dia.

Menurut Evi, korban diketahui sudah satu tahun menempati kontrakan tersebut, tapi tidak pernah datang melapor ke dirinya sebagai RT. "Tidak lama usai ditemukan, polisi banyak datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban untuk dibawa ke rumah sakit," ujar dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah mengatakan korban merupakan anggota polri yang bertugas di Polda Bangka Belitung. "Saat ini jenazah anggota kita sudah dilakukan proses evakuasi oleh tim gabungan dari Polda dan Polres Pangkalpinang," ujar dia.

Terkait motif korban mengakhiri hidupnya, Fauzan menyebutkan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan tidak mau berspekulasi. Tindakan awal dilakukan polisi dengan melakukan olah TKP oleh tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System). "Motifnya masih kita dalami lebih lanjut. Dugaan sementara terkait dengan ekonomi utang piutang. Jika ada informasi lainnya akan kita sampaikan kembali," ujar dia.

Sumber Tempo mengatakan korban JA masih terlihat di kantor oleh rekan kerjanya dengan mengikuti apel pagi pada hari Senin, 18 November 2024. Bahkan di malam hari, korban sempat terlihat duduk di salah satu warung kopi.

"Namun sejak Selasa, korban tidak masuk kantor lagi hingga hari ini ditemukan meninggal dunia. Ada rekan kita yang datang mengecek ke rumahnya. Kita belum tahu apa penyebabnya. Sepengetahuan kita korban orangnya tidak tertutup dan sering ngobrol bersama," ujar sumber tersebut.

Catatan Redaksi

Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri, Dinas Kesehatan Jakarta menyediakan psikolog gratis bagi warga yang ingin berkonsultasi tentang kesehatan jiwa. Terdapat 23 lokasi konsultasi gratis di puskesmas Jakarta dan bisa diakses peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Konsultasi juga bisa dilakukan secara online melalui laman https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id. Selain itu, konsultasi lanjutan bisa dijadwalkan dengan psikolog di puskesmas apabila diperlukan.

Selain mengontak Dinas Kesehatan DKI, Anda dapat menghubungi lembaga berikut ini untuk berkonsultasi.
Yayasan Pulih: (021) 78842580
Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454
LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293

Pilihan Editor: Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Bali, Bukan Pertama Kali

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus