Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Aroma Sogokan Aturan Pertanahan

Rancangan Undang-Undang Pertanahan dianggap menguntungkan pengusaha besar. Di tengah pembahasan, Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus rencana penyerahan uang dari pengusaha ke pejabat pemerintah dan anggota DPR.

21 September 2019 | 00.00 WIB

Kawasan yang masuk wilayah ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 31 Agustus 2019./ ANTARA/Akbar Nugroho Gum
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kawasan yang masuk wilayah ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 31 Agustus 2019./ ANTARA/Akbar Nugroho Gum

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus