Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Sumsel 1 di Lembar Kedua

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, terseret perkara korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Ada catatan pelaksana proyek memberikan uang miliaran rupiah kepada “Sumsel 1”.

21 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah)  usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, 29 Juli 2021./ANTARA /Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, 29 Juli 2021./ANTARA /Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terseret perkara korupsi proyek Masjid Raya Sriwijaya.

  • Jabatannya tercatat menerima dana dan fasilitas sewa helikopter.

  • Kerugian negara diperkirakan Rp 116 miliar.

SEBUAH buku membetot perhatian penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Jaksa menemukan buku catatan pengeluaran uang itu saat menggeledah rumah seorang tersangka korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya pada Mei lalu. Ada dua lembar yang berisi daftar nama, keterangan jumlah uang, serta tanggal penyerahannya.

Judul catatan itu “Monitoring PP 1”. Di lembar kedua terdapat subjudul “Pengeluaran”. Di sana tertulis: “Pak Syarif untuk Sumsel 1 Rp 2,343 miliar, tunai, melalui Erwan, 15 Februari.” Ada pula catatan Rp 300 juta biaya sewa helikopter untuk Sumsel 1. “Materi itu sedang diperiksa di pengadilan,” tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman pada Kamis, 19 Agustus lalu.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusut perkara korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Palembang dengan menetapkan empat tersangka pada Maret lalu. Mereka adalah Ketua Panitia Lelang Syarifudin M.F.; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumatera Selatan Eddy Hermanto; serta penggarap proyek kerja sama operasional (KSO) PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya, Dwi Kridayanti serta Yudi Arminto.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus