Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bakamla Tangkap Perahu Kayu Tanpa Awak Angkut 200 Bal Rokok Ilegal di Riau

Kapal kayu kosongan tanpa anak buah kapal dan nakhoda itu mengangkut 200 bal rokok ilegal merek Luffman.

16 Februari 2025 | 13.09 WIB

Badan Keamanan Laut mengamankan kapal kayu tanpa nama yang membawa 200 bal rokok ilegal di perairan Tembilahan, Riau, 15 Februari 2025. Dok. Humas Bakamla
material-symbols:fullscreenPerbesar
Badan Keamanan Laut mengamankan kapal kayu tanpa nama yang membawa 200 bal rokok ilegal di perairan Tembilahan, Riau, 15 Februari 2025. Dok. Humas Bakamla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI mengamankan sebuah kapal kayu tanpa nama di perairan Tembilahan, Riau. Kapal itu mengangkut 200 bal rokok ilegal tanpa cukai merek Luffman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Yuhanes Antara mengatakan penangkapan itu hasil operasi gabungan bersama Tim Satgas Cendana Bais TNI. Tujuannya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Riau dan sekitarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Yuhanes menjelaskan kronologi penangkapan kapal kayu tanpa nama itu. Operasi dimulai pada Jumat, 14 Februari 2024 sore ketika KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk patroli. Tak berselang lama tim mendeteksi keberadaan kapal kayu yang mencurigakan itu.

“Pukul 20.34 WIB tim mendeteksi keberadaan kapal kargo kayu. Kemudian kami mengejarnya. Tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan kapal itu pada pukul 02.05 WIB,” kata Yuhanes melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 15 Februari 2025.

Yuhanes mengatakan kapal kayu itu ditemukan tanpa awak kapal. Bakamla beserta tim gabungan lantas mengamankan seluruh barang bukti yang ada di dalam kapal itu untuk penyelidikan lebih lanjut. “Penangkapan ini sebagai komitmen Bakamla untuk menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara,” ujar Yuhanes.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus