Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Baku Tembak dengan KKB, 4 Prajurit TNI Terluka Akibat Pantulan Peluru

Izak Pangemanan menyatakan empat prajurit TNI terluka saat baku tembak dengan KKB di Serambakon, Pegunungan Bintang, Selasa 18 Mei 2021.

20 Mei 2021 | 18.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Korem (Dandrem) 172/Praja Wira Yakthi (PWY) Brigadir Jenderal TNI Izak Pangemanan menyatakan empat prajurit TNI terluka saat baku tembak dengan KKB di Serambakon, Pegunungan Bintang, Selasa 18 Mei 2021. Prajurit tersebut terluka akibat rekoset atau pantulan peluru yang ditembakkan terkena aspal, kemudian memantul hingga terkena kaki korban.

"Saya sudah menanyakan ke prajurit yang dirawat di RST Marthen Indey, dan ditarik kesimpulan luka tersebut akibat rekoset saat baku tembak dengan KKB," kata Brigjen TNI Izak Pangemanan di Jayapura, Kamis 20 Mei 2021.

Dia menjelaskan, empat korban saat baku tembak dengan KKB dari ketinggian itu, sedang mendorong mobil yang mogok. Mobil yang mereka tumpangi mogok saat hendak melintas di Jembatan 2 Surambakon ditembaki KKB. Akhirnya terjadi baku tembak kemungkinan peluru yang ditembakkan kena aspal dan memantul sehingga mengenai kaki korban.

"Anggota yang tidak mendorong mobil tidak kena tembak," kata Brigjen Izak.

Danrem 172 itu menegaskan, penyelidikan terkait kasus baku tembak di wilayah Pegunungan Bintang, Papua masih terus dilakukan untuk mengungkap faktor lainnya. "Siapa pun kelompok itu akan dilakukan pengejaran, karena akan meresahkan warga sipil lainnya," katanya lagi.

Baca: Satgas Nemangkawi Sita Senjata Api dan Uang Rp 14 Juta di TKP Bentrok dengan KKB

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus