Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Balita Tewas Dianiaya Pacar Tantenya di Jaktim, Begini Cerita Tetangga soal Pelaku dan Kekasihnya

Motif penganiayaan balita ini karena pelaku merasa kesal dan terganggu saat ingin berhubungan intim dengan pacarnya

15 Desember 2023 | 22.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi bayi. freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Warga di sekitar lokasi penganiayaan balita oleh pacar tantenya di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, tidak tahu jika ada tindak pidana tersebut di tengah tempat tinggal mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Warga baru tahu ada penganiayaan ketika polisi ramai-ramai datang ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kecubung, Gang Asem dan memasang garis polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua RT. 006, Safri, bercerita pada Jumat malam, 1 Desember 2023, ia ditelepon unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, untuk dimintai keterangan. Ia dipanggil bersama Anggrek, bukan nama sebenarnya, pemilik kos tempat pelaku dan tante korban tinggal selama dua bulan.

“Saya ditelepon malam itu oleh PPA Polres Jakarta Timur untuk datang ke sana sebagai saksi sekaligus membawa yang punya kosan,” kata Safri saat ditemui di rumahnya Rabu, 13 Desember 2023. 

Menurut Safri, Anggrek selaku pemilik kamar kos-kosan tidak mengetahui sama sekali jika salah satu penghuninya melakukan penganiayaan terhadap balita. 

“Perempuannya dan anak kecilnya enggak pernah keluar. Paling suaminya aja pagi berangkat kerja,” kata Anggrek saat ditemui Tempo di rumahnya yang juga satu atap dengan kamar pelaku dan tante korban Kamis, 14 Desember 2023. 

Belakangan polisi menyatakan jika pelaku dan tante korban tidak memiliki hubungan pernikahan.

Anggrek mengetahui ada penganiayaan itu saat didatangi Ketua RT dan petugas bimbingan masyarakat pada Jumat malam 1 Desember. “Katanya ada kejadian balita dianiaya sampai koma di tempat kosan saya,” ucap dia. 

Anggrek bersama Safri menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Jakarta Timur sekitar 1-2 jam. “Karena saya memang benar-benar tidak mengetahui orangnya juga yang mana karena mereka enggak lapor,” ucap Safri. 

Setelah Safri dan Anggrek menjalani pemeriksaan, pada Ahad sore, 3 Desember 2023, para polisi datang ke TKP dan memasang garis polisi di kamar pelaku dan tante korban yang berada di lantai 2. 

Para tetangga yang berada di dekat kos bingung dengan kehadiran polisi di lingkungannya. “Ternyata ada bayi dianiaya. Saya aja enggak pernah tahu orangnya yang mana,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Jawaban serupa juga dilontarkan oleh tiga tetangga dekat rumah pemilik kos. “Pokoknya hari Minggu itu pada heboh semua, kaget kok ada kejadian begitu di lingkungan kami”.

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan pihaknya menetapkan pria berinisial RA, 29 tahun, sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita HZ, 3 tahun.

Motif penganiayaan balita ini karena pelaku merasa kesal dan terganggu saat ingin berhubungan intim dengan pacar dan tante korban, S, 17 tahun. Balita HZ dititipkan pada S karena ibunya bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.

“Tersangka menyundut rokok, membanting, memukul, dan mencekik leher korban yang membuat korban luka luar dan dalam," ujar Leonardus.

Akibat luka yang diderita, balita HZ dirawat di RS Polri Kramat Jati. Namun, hari ini, Jumat, 15 Desember 2023, HZ mengembuskan napas terakhirnya.

NOVALI PANJI | ANTARA

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus