Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Belum selesao soal kasus Brigadir J, publik lagi-lagi dihebohkan dengan kasus kebocoran data pribadi dengan tokoh sentral hacker Bjorka. Namanya mencuat usai mengaku telah mencuri data 105 juta penduduk Indonesia dari pangkalan data atau database milik Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
105 Juta Data yang Diretas Bjorka Valid
Bahkan, untuk membuktikan keabsahan data yang dicuri, Bjorka sempat membagikan 2 juta data tersebut secara cuma-cuma. Hasilnya, sebagaimana dikutip dari Tempo, pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyebut bahwa data 105 juta data yang diretas Bjorka adalah valid.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bjorka Beberkan 1,3 Miliar Data SIM Card
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seakan tak cukup meretas 105 juta data penduduk, Bjorka berulah kembali sekaligus menunjukkan bahwa ekosistem digital di Indonesia belum aman. Kali ini, Bjorka membocorkan sebanyak 1,3 miliar data pemilik nomor telepon di Indonesia melalui proses registrasi SIM Card.
Merujuk catatan Tempo, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan membenarkan kasus kebocoran 1,3 miliar data tersebut. Namun, pihaknya menyebut kelalaian terletak pada penyelenggara jasa elektronik atau provider. Sementara itu, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari para operator.
Bjorka Diduga Retas Pangkalan Data PeduliLindungi
Lantas, sebenarnya dari mana Bjorka mampu memperoleh data-data tersebut? Walaupun pihak-pihak terkait belum memberikan rilis resmi terkait motif dan sumber data milik Bjorka, pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menduga Bjorka mendapat data-data tersebut dari pangkalan data aplikasi PeduliLindungi.
Dikutip dari laman DW, dugaan tersebut berasal dari kenyataan bahwa bermodal nama dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK saja, data PeduliLindungi sudah dapat diakses atau diretas.
Meskipun begitu, Alfons menduga bahwa data yang diretas Bjorka adalah data PeduliLindungi yang lama atau data kisaran tahun 2021."Sekarang (tahun 2022-an) datanya sudah mulai diproteksi kan. Kalau mau lihat sertifikat sudah harus jadi member, masukkan email (surat elektronik) atau kredensial,” jelasnya
Menurut Alfons, kasus-kasus kebocoran data belakangan ini setidaknya memberikan momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi ulang keamanan dan ekosistem siber di Indonesia.
"Harusnya hal ini dilakukan dari awal-awal sebagai standar sekuriti (keamanan). Tetapi mungkin dianggap yang penting implementasi apps dan kebijakan dulu, baru sekuriti,” tambahnya ihwal geger kasus hacker Bjorka.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca juga : 5 Fakta Pemuda Asal Madiun Dikira Hacker Bjorka
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.