Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Barang Haram Di Pinggang

Kantor Bea Cukai Bali menahan Christine Leung, 24, warga negara Inggris. Ia kedapatan menyelipkan 9 kantung mariyuana di tubuhnya. pernah bekerja di hotel Club Med. Polisi melacak sindikat narkotik.

23 Desember 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEKITAR pukul 18.30, wanita bule itu tiba di bandara Ngurah Rai, Bali. Hampir tak ada bedanya dengan turis bule yang biasa berlibur di Pulau Dewata, yakni rambut pirang, kulit cokelat terbakar sinar matahari. Namun, ia kemudian dicurigai petugas imigrasi karena tingkah lakunya yang kelihatan gugup, jalannya gontai dan terseok-seok seperti robot. Kontan saja, bagian imigrasi bandara mengontak petugas bea cukai untuk siaga. Dengan cepat, seorang petugas bea cukai, Ketut Suneka, ditugasi menguntit cewek yang baru turun dari pesawat SIA, 12 Desember lalu itu. Merasa diikuti, cewek bule dengan tinggi 164 sentimeter bercelana komprang itu menyelinap masuk toilet. "Anehnya, di dalam kamar kecil, tidak kedengaran ada suara air sama sekali," kata Ketut Suneka. Tingkah laku itu makin menebalkan rasa curiga Ketut. Maka, mau tak mau, Ketut harus mengajak wanita muda itu ke tempat pemeriksaan barang bea dan cukai. Ternyata, ia bernama Christine Leung, 24 tahun, warga negara Inggris kelahiran Hammersmith. Tempat tinggalnya di Hong Kong. Di depan petugas bea cukai, Leung mengaku tak membawa barang yang perlu dilaporkan. Ketika petugas mengulangi dengan pertanyaan, "Benar-benar tak ada?" Leung dengan sigap menjawab, "No." Tas tangannya lantas digeledah. Petugas tak menemukan ada barang terlarang. "Tapi, ketika kami katakan akan melakukan penggeledahan badan, ia baru mengaku," kata Kepala Seksi Pemberantasan Penyelundupan Ditjen Bea Cukai Ngurah Rai, Achmad Ali. Ternyata, sungguh mengejutkan. Di beberapa bagian tubuhnya, pinggang, selangkangan, dan paha, terselip 9 kantung plastik berisi daun mariyuana kering. Kantung-kantung itu diikat dengan tali kaus. Setelah dihitung, berat bersih narkotik itu mencapai 1 kilogram. Christine Leung segera dibawa ke kantor bea cukai -- sekitar 200 meter dari bandara, lewat pintu belakang. Pemeriksaan dilanjutkan lebih intensif. Barang bawaan Leung dites. Lewat pengetesan narkotik (narco test kid), bawaan Leung memang positif. Kemudian petugas mengetes bungkusan plastik itu dengan anjing pelacak narkotik. Hasilnya sama, yakni mariyuana. Yang dikhawatirkan para petugas malam itu adalah kemungkinan Leung disambut "penjemputnya". "Kami khawatir kalau ada sindikatnya yang sudah menunggu di pintu kedatangan di depan," ujar Ali. Menurut Kepala Inspeksi Dirjen Bea Cukai Ngurah Rai, Erlangga Mantik, Christine Leung memang tak mengaku anggota suatu sindikat narkotik. "Saya tak ingin melibatkan orang lain. Ini adalah perbuatan saya sendiri, dan saya juga yang akan menanggung akibatnya," kata Erlangga, menirukan ucapan Leung. Perempuan cantik itu juga mengaku barang itu sebagian akan dijual. Ia sedang membutuhkan uang untuk melunasi utangnya yang bertumpuk. Dan mariyuana menjanjikan untung besar. Satu batang, katanya, bisa laku Rp 24 ribu. Ketika diperiksa petugas di kantor bea cukai, Leung sudah tampak tenang menjawab pertanyaan. Tak gugup lagi seperti ketika memasuki bandara. Ia bahkan dengan tenang mengisap rokoknya dalam-dalam, sembari sekali-kali menyibak rambutnya yang sepanjang bahu. Namun, Leung tetap tak mau buka mulut mengenai dari mana barang haram itu didapat. Ia hanya menyebutkan mendapatkannya dari dua laki-laki di Singapura. "Pertemuan singkat sekali," katanya, seperti ditirukan petugas bea cukai. Rupanya, ini bukan kunjungan Leung yang pertama ke Bali. Ia malah pernah menetap di Bali, Juli-November 1987. Di antaranya, ia pernah bekerja sebagai asisten kepala juru masak di Hotel Club Med, Nusa Dua, Bali. "Ia keluar akhir Oktober 1987 karena kontrak kerjanya habis," ujar salah seorang di bagian personalia Club Med. Kini Leung mendekam di penjara Polda Nusa Tenggara. Baju dan pakaian hitamnya tampak semakin suram. "Saya merasa bersalah telah memasukkan mariyuana ke Indonesia," katanya pada TEMPO dalam bahasa Indonesia yang patah-patah. Tapi, katanya, baru pertama kali ia berurusan dengan polisi. Semenjak ke Bali dua tahun lalu, Leung baru menginjak Pulau Dewata lagi November lalu. Ia mengaku sebagai manajer sebuah restoran di Kuta. Tiba-tiba, 11 Desember lalu, ia terbang ke Singapura. Kemungkinan besar hanya menjemput "dagangan" itu. Sebab, keesokan harinya ia sudah muncul lagi di pintu bandara Ngurah Rai dengan setumpuk mariyuana. Kepala Direktorat Reserse Polda Nusra, Letkol. Dasoeki, mengatakan bahwa kini polisi tengah mengembangkan perkara ini. "Kalau dilihat dia sudah lama di Bali, mestinya dia tahu situasi jual-beli mariyuana di sini," kata Dasoeki. Polisi mengakui, peta "perdagangan" Christine Leung masih kabur. Namun, kata Dasoeki, ia yakin masalah itu bisa diungkap. Tertangkapnya Christine Leung, menurut polisi, merupakan peristiwa kedua terbesar dalam penanganan narkotik di Bali dalam lima tahun terakhir. Seorang pria berkebangsaan Australia, Wayne Rodney Campling, 27 tahun, April 1984 pernah menyelundupkan narkotik ke Bali. Heroin seberat 100 gram yang dibungkus dalam dua buah kondom disembunyikannya di usus lewat dubur. Namun, begitu menuruni tangga pesawat di bandara Ngurah Rai, tubuh Wayne terhuyung-huyung dan jatuh. Ia sempat dilarikan ke RSU Denpasar. Keesokannya, ia meninggal. Apa yang terjadi? Kondom penyimpan heroinnya bocor. Akibatnya, usus menyerap heroin dalam jumlah besar. Ketika itu, Campling tercatat untuk ketiga kalinya masuk Bali. Bunga S. dan Joko Daryanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus