Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Barang Ilegal Dari Jiran

MINUMAN keras masuk secara ilegal ke Indonesia melalui sejumlah pintu pelabuhan resmi serta jalur-jalur penyelundupan di laut, yang kerap tak terendus aparat kepolisian dan pabean.

15 Oktober 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MINUMAN keras masuk secara ilegal ke Indonesia melalui sejumlah pintu pelabuhan resmi serta jalur-jalur penyelundupan di laut, yang kerap tak terendus aparat kepolisian dan pabean. Sebagian besar minuman keras tersebut berasal dari Singapura dan Malaysia. Dengan modus menggunakan cukai palsu, penyelundupan minuman keras yang terjadi hampir belasan tahun ini diduga merugikan negara triliunan rupiah.

1. Produsen
Pabrik di Singapura dan Malaysia

2. Pemesan
Importir Indonesia

3. Ekspedisi
Perusahaan yang bertugas mengamankan pengiriman barang dari penerima barang di Singapura dan Malaysia masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan petugas.
Contoh: Perusahaan milik Kwan Tek, PT Berjaya Buru Karya

4. Distributor
Perusahaan atau pihak yang mendistribusikan minuman keras di Indonesia

Gudang Penampung
1. Gudang di Jalan Duyung Nomor 8, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau
2. Dua gudang di Pulau Buru: Jalan Pendidikan, RT 02 RW 05, Kelurahan Buru, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau
3. Gudang di Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau

Alur Penyelundupan
- Barang dikirim dari Malaysia atau Singapura masuk secara ilegal melalui sejumlah pintu pelabuhan.
- Ditampung dulu oleh perusahaan ekspedisi.
- Dikirim ke gudang importir di Jakarta atau ke distributor penempelan pita cukai palsu.
- Minuman keras dipasok ke berbagai subdistributor.
- Dari subdistributor, minuman beralkohol itu masuk ke hotel, diskotek, restoran, bar, tempat karaoke, dan tempat hiburan malam.

Merek Terbanyak Disita Polisi

Chivas Regal
750 mililiter

Pittaro
750 mililiter

Jack Daniel’s
700 mililiter

Martell VSOP
700 mililiter

Noblesse
750 mililiter

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus