Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bareskrim Dalami Pinjaman Online yang Sebar Poster Asusila

Bareskrim menelusuri poster beredar di media sosial perihal korban pinjaman online yang disebut rela digilir untuk melunasi utang.

29 Juli 2019 | 17.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah korban pinjaman online mengadakan aksi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, dengan didampingi oleh pengacara publik dari LBH Jakarta, Sabtu, 23 Maret 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menelusuri adanya poster yang beredar di media sosial perihal korban aplikasi pinjaman online yang disebut rela digilir untuk melunasi utang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itu jelas perbuatan pidana. Itu sedang didalami Siber," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadi Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Dedi, poster tersebut adalah upaya menekan korban yang belum mampu membayar utangnya. Namun, fintech pinjaman online tersebut melawan hukum karena menyebarkan identitas korban.

"Itu modus-modus yang dilakukan oleh fintech-fintech untuk menekan konsumen yang belum mampu melunasi hutangnya atau terjerat hutang oleh bujuk rayu fintech itu," kata Dedi.

Sebelumnya, pada 23 Juli 2019, poster seorang wanita berinisial YI viral di media sosial. Poster YI diduga dibuat oleh sebuah aplikasi pinjaman online. Poster tersebut berisi foto, nama lengkap dan nomor ponsel YI. Poster itu ditulisi kalimat 'rela digilir' seharga Rp1.054.000 untuk bayar utang terhadap fintech tersebut.

Atas kejadian tersebut, Dedi meminta masyarakat jangan mudah percaya bujuk rayu pinjaman online, baik legal maupun ilegal yang tersebar di media sosial. Ia mengimbau masyarakat selalu waspada dan terlebih dahulu membaca aturan jika ingin melakukan pinjaman ke sebuah aplikasi online.

"Masyarakat kadang terpancing juga di media sosial, ada ajakan untuk menginstall program dan aplikasi tertentu itu bisa kesedot semuanya data kita di medsos. Jangan mudah terpancing dan hati-hati karena di medsos terlalu banyak fake akunnya dan jebakannya," kata Dedi.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus