Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Enik Rutita atau Enik Waldkonig, pemilik PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan pemilik CVGEN berinisial Ami Ensch.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keduanya masih berada di Jerman. “Kami sudah menerbitkan dpo-nya sekitar seminggu lalu dan sudah berkoordinasi dengan hubungan internasional untuk lebih lanjut,” kata Djuhandani saat memberi keterangan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu malam, 3 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk dua tersangka lain yang merupakan bagian dari rektorat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yaitu AJ (perempun) 52 tahun dan MZ (laki-laki) 60 tahun, lanjut Djuhan, sudah dilakukan pemeriksaan. Namun ia enggan menyebutkan detail waktu kapan dilakukan pemeriksaan tersebut. “Sudah kami periksa semua yang di Indonesia semua tersangka sudah kami periksa,” jelasnya.
Adapun Sihol Situngkir sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 3 Maret 2024. Sihol diperiksa pada pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB. Namun, guru besar Universitas Jambi ini keluar dari lobby Bareskrim pada pukul 21.41 WIB.
Kuasa hukum Sihol Situngkir, Sandi Situngkir mengatakan, hasil dari pemeriksaan kliennya itu menjelaskan peran guru besar Universitas Jambi itu sebagai narasumber. Sihol dianggap berpengalaman menjelaskan mengenai Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) di empat Universitas yang dikunjungi. Uang yang diterima Sihol Situngkir merupakan honor pemaparannya sebagai narasumber.
“Tadi prof sudah jelaskan memang menerima uang sebagai honor,” kata Sandi di Bareskrim Rabu malam. Honor itu bernilai Rp 50 juta oleh Mina Mulia sebagi pihak yang mengundang kliennya itu. Sihol juga siap mengembalikan uang tersebut jika dinilai hal itu adalah bentuk kejahatan.
Sandi juga menegaskan bahwa Sihol sama sekali tidak menjelaskan mengenai program ferienjob Jerman serta menghubungkannya menjadi MBKM ke 4 Universitas yang didatangi. “Penjelasan prof tadi tidak ada hubungan ferienjob dengan MBKM tadi,” ucap dia.