Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Beberkan Kasus PLTU, Eni Saragih Akui Ditekan Politikus Golkar

Eni Saragih mengatakan ia sudah berjanji untuk kooperatif menyampaikan kasus PLTU Riau apa adanya kepada penyidik.

5 Oktober 2018 | 07.10 WIB

Tersangka anggota DPR, Eni Saragih, menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaa, di gedung KPK, Senin, 10 September 2018. Eni Saragih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, dalam kasus suap terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Tersangka anggota DPR, Eni Saragih, menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaa, di gedung KPK, Senin, 10 September 2018. Eni Saragih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, dalam kasus suap terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Saragih, mengatakan ada tekanan dari anggota Partai Golkar usai dirinya buka-bukan kasus suap proyek PLTU Riau -1. "Ya ada lah, pokoknya ada. Sudah saya sampaikan semua itu," kata Eni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski ada tekanan, Eni menilai hal tersebut tidak sampai mengintimidasi dirinya. Menurut Eni, setiap orang memang memiliki hak untuk melakukan tekanan agar berada dalam posisi aman. "Tapi saya tidak mengindahkan itu. Dan saya tidak menganggap sebagai intimidasi," ujarnya. Eni juga mengatakan ia sudah berjanji untuk kooperatif menyampaikan apa adanya kepada penyidik.

Eni sebelumnya buka-bukaan soal keterlibatan petinggi Golkar dalam pusaran kasus yang menjeratnya. Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 22 September 2018, Eni Saragih mengatakan duit pelicin yang bakal ia terima dari Johannes Kotjo akan digunakan untuk membantu kampanye Golkar di Pemilu 2019.

Johannes rencananya bakal memberikan fee senilai 2,5 persen dari nilai proyek US$ 900 juta atau sekitar Rp 12,87 triliun. Syaratnya, Golkar mengawal proyek tersebut hingga penandatangan kontrak. "Mekeng dan Airlangga setuju," kata Eni menceritakan kejadian ini kepada Tempo melalui surat yang dititipkan kepada pengacaranya, Fadli Nasution dan Pahrozi.

Mekeng yang dimaksud adalah Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur, Melchias Marcus Mekeng. Sementara Airlangga merujuk pada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Dalam kasus suap PLTU Riau-1, KPK menetapkan Eni sebagai tersangka. Ia ditangkap di rumah dinas mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham. Belakangan, KPK juga menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka.

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus