Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman, menyebut pelaku bom Surabaya yang mengajak serta istri dan anak-anaknya sebagai orang yang sakit jiwa. Aman mengatakan bom bunuh diri yang menyertakan anak-anak kecil itu merupakan tindakan yang sangat keji.
Menurut Aman Abdurrahman, aksi seorang ibu yang menuntun anaknya ke parkiran gereja di Surabaya hingga berujung bon bunuh diri tidak mungkin lahir dari seorang yang mendalami Islam secara benar.
Dia juga mengecam aksi seorang ayah yang memboncengkan anaknya untuk melakukan teror bom bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. "Alhamdulillah, anaknya selamat dan masih hidup," ucap Aman ketika membacakan pledoi dalam sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018.
Keluarga membawa foto Marta Djumani yang menjadi korban serangan bom Surabaya, saat prosesi pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, 16 Mei 2018. Marta tewas dalam serangan bom di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya pada Minggu (13/05) lalu. AP Photo/Achmad Ibrahim
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aman Abdurrahman merupakan pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Bahkan dia disebut sebagai pemimpin ISIS Indonesia.
Dia didakwa menjadi otak atas sejumlah kasus terorisme di berbagai daerah di Indonesia, mulai di Kampung Melayu dan Sarinah, Jakarta, hingga di gereja Samarinda. Atas perbuatannya, Jumat, 18 Mei 2018, jaksa penuntut umum resmi menuntut Aman dengan pidana mati.
Aman Abdurrahman menyalahkan para pelaku bom bunuh diri di sejumlah gereja di Surabaya, yang menurutnya tidak bisa dibenarkan.
Gaya terdakwa terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. Sebelumnya, pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dituntut hukuman mati oleh jaksa dinilai melanggar Pasal 14 Jo 6 dan Pasal 14 Jo 7 UU No 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. TEMPO/Muhammad Hidayat
"Kejadian di Surabaya itu adalah tindakan dari orang-orang yang sakit jiwanya," ujar Aman dalam pleidoinya.
Baca: Aman Abdurrahman di Persidangan Sebut Indonesia Negara Kafir
Dalam sidang siang ini, Aman Abdurrahman mengakui bahwa dia memang mengkafirkan aparat kepolisian dan pemerintah Indonesia saat ini yang tidak menggunakan hukum Allah sebagai hukum yang utama. Namun, sampai saat ini, ia mengaku tidak pernah melontarkan seruan untuk menyerang aparat keamanan, termasuk dalam bom Surabaya yang menewaskan belasan warga sipil.