Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bentrokan di Tanah Abang, Kendaraan Satpol PP Rusak

Kejadian bentrokan antara Satpol PP dan pedagang di Tanah Abang itu menyebabkan satu unit kendaraan operasional Satpol PP rusak.

17 Januari 2019 | 18.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan tak ada korban jiwa dalam bentrokan antara petugas Satpol PP dan pedagang di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis siang, 17 Januari 2019. Namun ia mengatakan sejumlah kendaraan operasional milik Satpol PP rusak akibat bentrokan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mobil truk Satpol PP kacanya pecah, kemudian spionnya hancur, itu ada dua kendaran dan bakal kami jadikan barang bukti," kata Yani saat dihubungi Tempo, Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yani menjelaskan bentrokan terjadi karena ada provokator yang menghasut para pedagang. Ia pun menegaskan pihaknya akan mengusut para provokator itu dan menindak sesuai hukum yang berlaku.

"Saya akan menegakan aturan. Siapapun yang menghalangi penegakan aturan akan kami pidanakan," ujar Yani.

Keributan antara pedagang dan Satpol PP di Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang telah terjadi sejak pukul 11.00. Dari video yang Tempo terima dari pedagang, terlihat mereka melawan petugas menggunakan balok. Dari video tersebut sejumlah polisi telah hadir di lokasi untuk mencegah bentrokan kembali membesar.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan bentrok di Tanah Abang disebabkan para pedagang tak terima barang dagangannya ditertibkan oleh Satpol PP. Padahal, menurut dia, penertiban dilakukan karena pedagang berjualan di jalan dan mengganggu lalu lintas serta pejalan kaki.

Irwandi mengatakan Kepolisian Sektor Tanah Abang kini telah menangkap tiga orang yang diduga provokator bentrokan itu. Saat ini, tiga orang tersebut tengah diperiksa oleh polisi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus