Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berakhir di Tanjung Berakit

31 Juli 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TIM Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggagalkan penyelundupan sabusabu seberat 1 ton di pantai belakang bekas Hotel Mandalika, Anyer, Banten, pada pertengahan Juli lalu. Sabusabu itu diangkut dari Taiwan oleh Wanderlust, kapal berbendera Republik Sierra Leone. Kapal tersebut disergap di Tanjung Berakit, Batam, setelah bongkar muatan di Selat Sunda.

Wanderlust
Tipe: Pleasure yacht
Spesifikasi:
Panjang 27,8 meter
Lebar 6,9 meter
Penumpang: 1 nakhoda, 4 anak buah kapal (warga negara Taiwan)
Kapasitas bahan bakar: 20 ton, dimodifikasi menjadi 90 ton

Rute:
1.Wanderlust berangkat dari Kaohsiung, Taiwan (lewat Laut Cina Selatan)
2.Masuk perairan Johor, Malaysia (masuk Selat Malaka)
3.Masuk perairan Myanmar
4.Menyusuri pantai barat Sumatera
5.Menuju Selat Sunda
6.Melempar jangkar di belakang Pulau Sangiang (11 Juli 2017)
7.Memindahkan sabusabu ke dua perahu karet berpenumpang tiga orang untuk dibawa ke Pantai Mandalika, Anyer, Banten (13 Juli 2017)
8.Meninggalkan Pulau Sangiang menuju Bangka Belitung
9.Bertolak dari Belitung ke Tanjung Berakit, Batam (15 Juli 2017)

Jaringan 1 Ton Sabusabu
Pengendali: Abing, tinggal di Cina
Transporter laut: Tsai Chih Hung, Sun ChihFeng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hsiung, dan Juang Jin Sheng
Transporter darat: Lin Ming Hui (ditembak mati), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li.
Penerima: Mr X, di Indonesia, belum teridentifikasi

Satu Hulu Beda Jaringan

Dalam dua pekan terakhir, tim kepolisian dan Badan Narkotika Nasional menangkap dua jaringan pemasok sabusabu asal Taiwan. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sulistiandriatmoko mengatakan jaringan Taiwan memang sering memasok barang haram jenis amphetamine type stimulant itu. "Produksi di Cina. Jaringan Hong Kong atau Taiwan yang mendistribusikan," ujarnya. Berikut ini jaringan yang terbongkar dalam dua tahun terakhir.

2017
n 27 Juli
Kurir: Supandi alias Ayung, HHD, Key Hwang Hong (ditembak mati)
Lokasi: Jalan Karang Cantik Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara
Barang bukti: 284,3 kilogram sabusabu
Penangkap: Badan Narkotika Nasional dan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI

n 5 April
Kurir: LCY dan HMW
Lokasi: Bandar Udara Internasional SoekarnoHatta, Banten
Barang bukti: 3,7 kilogram sabusabu
Penangkap: Polda Metro Jaya

n 18 Maret
Kurir: AF, IS, SP, FR (ditembak mati), dan FA
Lokasi: Stasiun Gambir dan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta
Barang bukti:4 kilogram sabusabu
Penangkap: Polda Metro Jaya

n 6 Maret
Kurir: LHC, 42 tahun, KCH (35, ditembak mati), GAC (48, ditembak mati), DR (23, warga negara Indonesia), MFL (48, warga negara Indonesia), ST (28, warga negara Indonesia)
Lokasi: Maxx Coffee Tangerang City Mall, Tangerang Selatan
Barang bukti: 7,5 kilogram sabusabu
Penangkap: Polda Metro Jaya

n 23 Januari
Kurir: 6 pelaku, 2 di antaranya ditembak mati
Lokasi: Gudang di ruko Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara
Barang bukti: 106,3 kilogram sabusabu
Penangkap: Polda Metro Jaya

2016
n 18 November
Kurir: YJCH, 33 tahun, HCHL (35), dan ZA (31, warga negara Indonesia)
Lokasi: Pergudangan Sentral Kosambi, Dadap, Tangerang, Banten
Barang bukti: 100,615 kilogram sabusabu dan 300.250 butir Happy Five
Penangkap: Badan Narkotika Nasional dan BeaCukai

n 18 Agustus
Kurir: 6 orang
Lokasi: Ancol, Jakarta Utara
Barang bukti: 60 kilogram sabusabu
Penangkap: Badan Reserse Kriminal Mabes Polri

n 30 Juli
Kurir: Lu Chui Wen
Lokasi: Apartemen Mediterania, Jakarta Barat
Barang bukti: 15 kilogram sabusabu
Penangkap: Badan Narkotika Nasional

n 28 Mei
Kurir: Chen YuTsai dan Hsiao Tzu Hung
Lokasi: Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar
Barang bukti: 70 kilogram sabusabu
Penangkap: Imigrasi Ngurah Rai

n 20 Mei
Kurir: CHJ alias Alin, LDC alias Achen, CMT alias Acan, dan S (warga negara Indonesia)
Lokasi: Sun Plaza, Serpong, Tangerang Selatan
Barang bukti: 60 kilogram sabusabu
Penangkap: Polda Metro Jaya

n 30 Maret
Kurir: LWS
Lokasi: Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta
Barang bukti: 2,4 kilogram sabusabu
Penangkap: BeaCukai Halim Perdanakusuma dan BNN

Sumber: Polri, Bnn, Beacukai, Dan Imigrasi, Linda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus