Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kendari - Setelah empat kali bolak balik, berkas perkara mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas tertembak dalam aksi pada 26 September 2019 dengan tersangka Brigadir Abdul Malik akhirnya P21 alias lengkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Herman Darmawan mengatakan berkas perkara itu tertuang dalam surat Kepala Kejati Sultra nomor: B - 376/P.3.4/Eoh.1/02/2020 tanggal 17 Februari 2020. Dalam surat itu tertuang bahwa kasus 338 dan atau 351 ayat 1 dan 3 dan atau 359 atas nama tersangka Abdul Malik dengan korban Randy (MD) dan Maulida Putri (Luka ringan) dinyatakan lengkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setelah bolak balik empat kali berkasnya dinyatakan lengkap (P-21), semua sudah dilengkap bukti dan yang lain sesuai dengan permintaan jaksa," kata Herman kepada Tempo Selasa siang, 18 Februari 2020.
Selanjutnya, kata Herman, setelah berkas ini diterima, jaksa baru akan menyurati secara resmi Polda Sultra terkait pemberitahuan berkas sudah P-21. "Hari ini diserahkan suratnya. Tahapan berikutnya penyerahan tersangka dan barang bukti. Itu masih menunggu pelaksanaan dari penyidik, terserah penyidik. Tapi nanti penyidik harus memberi tahu kami satu hari sebelum penyerahan," ujarnya.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sultra Komisaris Besar La Ode Aries Elfatar mengatakan bahwa selain melengkapi alat bukti sesuai petunjuk jaksa, pihaknya menambahkan pasal 338 KUHP di dalam materi berkas perkara itu.
"Iya, kami sudah dapat pemberitahuan sidah P21 kasusnya, ada penambahan pasal 338 terkait pembunuhan,” kata Aries.
Selanjutnya untuk tahap pertama, pihaknya menunggu waktu yang disiapkan kejaksaan.
Dalam perkara itu, Randi menjadi korban penembakan saat melakukan aksi penolakan sejumlah undang-undang bermasalah bersama ribuan mahasiswa dari berbagai universitas Kota Kendari di DPRD Sultra pada 26 Spetember 2019. Aksi mahasiswa ini berujung ricuh dengan aparat keamanan.
Akibatnya, Randi kena tembak di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Selain Randi, mahasiswa Halu Oleo lainnya, yakni Muhamad Yusuf Kardawi juga meninggal. Yusuf kritis karena luka berat di bagian kepalanya.
Kasus kematian Yusuf Kardawi sampai hari ini masih gelap. Menurut Aries, pihaknya kesulitan mengungkap kasus ini karena tidak adanya saksi. "Belum ada progres kami kesulitan karena tak ada saksi yang melihat. Keluarga juga menolak autopsi,” kata dia.