Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

BGN Minta Pendampingan KPK Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis

BGN meminta KPK menyiapkan pegawainya untuk ikut terlibat langsung dalam program makan bergizi gratis

6 Maret 2025 | 07.40 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Perbesar
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025. TEMPO/Nabiila Azzahra A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana minta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pelaksanaan makan bergizi gratis. Pendampingan itu berupa tata kelola keuangan agar transparan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dadan mengatakan, program yang dijalankan oleh BGN adalah prioritas di rezim Presiden Prabowo Subianto. Selain itu juga memiliki anggaran yang cukup besar dan pelaksanaan juga sangat masif. "Sehingga kami membutuhkan bimbingan, pendampingan dari berbagai pihak termasuk KPK," kata Dadan saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 5 Maret 2025.

Dadan berharap KPK bisa membantu BGN secara langsung menyediakan SDM untuk terlibat dalam program yang ada. Dia berjanji membuka lebar pintu jika pihak KPK ingin melakukan pengawasan. "KPK bisa membantu Badan Gizi secara langsung dengan menyediakan atau menawarkan SDM yang dimiliki untuk terlibat langsung di struktur," kata Dadan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyampaikan pihaknya mengingatkan agar anggaran untuk program makan bergizi gratis dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. KPK, kata Cahya, serius mengawasi pelaksanaan program tersebut.

"Jangan sampai ada anggaran yang misalnya Rp 10 ribu tetapi digunakannya hanya Rp 9 ribu tapi dilaporkannya Rp 10 ribu," kata Cahya.

Cahya mengatakan, kedeputian pencegahan KPK juga akan melakukan pengecekan di lapangan. Kemudian juga dari kedeputian pendidikan dan peran serta masyarakat juga akan membantu melakukan sosialisasi-sosialisasi antikorupsi di BGN.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus