Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana minta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pelaksanaan makan bergizi gratis. Pendampingan itu berupa tata kelola keuangan agar transparan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dadan mengatakan, program yang dijalankan oleh BGN adalah prioritas di rezim Presiden Prabowo Subianto. Selain itu juga memiliki anggaran yang cukup besar dan pelaksanaan juga sangat masif. "Sehingga kami membutuhkan bimbingan, pendampingan dari berbagai pihak termasuk KPK," kata Dadan saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 5 Maret 2025.
Dadan berharap KPK bisa membantu BGN secara langsung menyediakan SDM untuk terlibat dalam program yang ada. Dia berjanji membuka lebar pintu jika pihak KPK ingin melakukan pengawasan. "KPK bisa membantu Badan Gizi secara langsung dengan menyediakan atau menawarkan SDM yang dimiliki untuk terlibat langsung di struktur," kata Dadan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyampaikan pihaknya mengingatkan agar anggaran untuk program makan bergizi gratis dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. KPK, kata Cahya, serius mengawasi pelaksanaan program tersebut.
"Jangan sampai ada anggaran yang misalnya Rp 10 ribu tetapi digunakannya hanya Rp 9 ribu tapi dilaporkannya Rp 10 ribu," kata Cahya.
Cahya mengatakan, kedeputian pencegahan KPK juga akan melakukan pengecekan di lapangan. Kemudian juga dari kedeputian pendidikan dan peran serta masyarakat juga akan membantu melakukan sosialisasi-sosialisasi antikorupsi di BGN.