Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Bareskrim Polri serta KKP baru menyasar Kohod Arsin bin Asip dalam kasus pagar laut Tangerang.
Polisi dan KKP seharusnya menelusuri pihak yang memerintahkan Arsin membuat pagar dan dokumen palsu.
Kejadian serupa di belasan desa lain di pesisir Kabupaten Tangerang juga seakan-akan terlupakan.
SEJUMLAH pihak meminta Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak melokalisasi kasus pagar laut Tangerang. Bareskrim bisa mengembangkan kasus ini ke para auktor intelektualis, seperti pemberi kuasa pengurusan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang sampai saat ini belum tersentuh, sementara KKP didesak mengusut masalah pemagaran laut di desa-desa lain.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo