Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bisnis lain bekas sersan

Abu Jayid, 48, pelaku pembajakan kaset ditangkap beserta barang bukti di Kauman Pungkuran, Semarang oleh petugas razia. Juga Gunawan, distributor kaset kosong & Suwito, pemalsu stiker kena jaring.(krim)

23 Maret 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBAGAI bekas tentara, Abu Jayid sempat memperlihatkan kelihaiannya menghindari sergapan. Penyelidikan terhadap tempat yang diduga dijadikan basis olehnya untuk memproduksi kaset bajakan sudah diketahui. Dan tempat itu diawasi terus-menerus. Berdasarkan teori, ia tidak mungkin lolos. Heran. Sewaktu petugas yang dipimpin langsung oleh komandan Denpom VII/5 - Semarang, Kapten CPM Rijanto, datang ke sana, tak sebiji pun kaset bajakan ditemukan. Ketika itu yang ditangkap adalah seorang sersan yang masih aktif, Nurhadi, berikut sejumlah kaset dan alat perekam. Rijanto, jadinya, penasaran sekali. Ia terus menguntit langkah si Abu dan, dua pekan lalu, baru pensiunan sersan AL berumur 48 tahun itu bisa ditangkap. Dari kediamannya yang lain, di Kauman Pungkuran, Semarang, petugas razia menemukan 40 ribu lebih kaset palsu yang siap dipasarkan. Toh, alat perekam modern, yang diduga keras dimiliki olehnya, tak diketahui disembunyikan di mana. "Dia sangat licin," komentar Rijanto. Kebanyakan produsen kaset rekaman berkomentar senada. "Dia itulah sebenarnya biang semua biang pembajak kaset," kata seorang produsen dengan geregetan karena meski banyak petunjuk yang menyebutkan bahwa Abu adalah seorang pentolan pembajak kaset, buktinya sulit didapat. Itu sebabnya dulu, meski sudah dua kali ditangkap (1978 dan 1982), ia terpaksa dilepas lagi. Kalau mau diperkarakan, kata sebuah sumber, sebenarnya bisa. Sebab, ketika itu dari tangannya disita sejumlah kaset bajakan. Entah bagaimana dia bermain, dia kemudian bebas begitu saja. Bisnis gelapnya itu mungkin lebih menguntungkan dibanding usahanya yang resmi, Shinta Tailor. Tempat menjahit pakaian bertingkat dua di Jalan Kauman itu cukup luas. Karyawannya sekitar 50 orang. Lantai satu khusus digunakan menjual bermacam tekstil yang akan dijahitkan. Pelanggannya, menurut seorang karyawan di situ, umumnya datang naik mobil. "Kami juga mengerjakan pakaian seragam, antara lain untuk karyawan PJKA dan PLN," katanya. Dan bagi sementaa relasi, menurut sebuah sumber, Abu tak segan-segan memberi potongan khusus. Meski Shinta Tailor kelihatannya cukup maju, ayah enam anak bertubuh kurus tinggi dan berkaca mata itu terus menekuni kaset bajakan. Mungkin agar ia bisa mempertahankan gaya hidupnya yang boros. Menurut seorang teman dekatnya, Abu gemar ke klub malam atau ke pesta. Sekali waktu, dia khusus mendatangkan penari telanjang untuk ditonton bersama orang-orang dekatnya. Omset penjualannya sulit diketahui. Seorang distributor kaset kosong, Gunawan, 30, yang juga kena jaring, hanya mengaku menjual 15 ribu kaset sebulan untuk Abu. Jauh lebih banyak dari yang dilegonya kepada Gito - pembajak kaset yang lain - yang punya toko di Pasar Johar. Dalam operasi dua pekan lalu di Semarang itu, Kapten Rijanto sekaligus menangkap Suwito, tersangka pemalsu stiker. Darinya disita sejumlah stiker kaset berikut mesin cetaknya. Dan, ternyata, bukan hanya kaset bajakan yang ditempeli stiker palsu - yang seolah berarti bahwa PPn (pajak penjualan) kaset tersebut sudah dibayar. Kaset resmi pun, menurut Rijanto, banyak yang ditempeli stiker palsu. Harga stiker palsu memang lebih murah, cuma Rp 25, sedangkan yang asli Rp 90 per lembar. Siapa produsen resmi yang ikut memanfaatkan stiker tiruan, ketua Asiri (Asosiasi Industri Rekaman Kaset Indonesia), Erwin Harahap, tak mau menyebut. Maklum, dunia pembajakan kaset tampaknya memang sudah mirip perdagangan gelap narkotik. "Saya pernah dikirimi kembang kematian," ucap Erwin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus