Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

BP3MI: Pelabuhan Resmi di Batam Jadi Pintu Penyelundupan Pekerja Migran

Data BP3MI menunjukan penyelundupan pekerja migran justru banyak dilakukan melalui pelabuhan resmi di Batam.

6 Desember 2024 | 09.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelabuhan resmi di Batam menjadi sarang penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural. Hanya sebagian kecil pekerja diselundupkan melalu jalur belakang atau pelabuhan tikus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu terungkap setelah kasus terbaru soal keterlibatan pegawai pelabuhan BP Batam berperan memasukan pekerja migran ke dalam kapal untuk bekerja di luar negeri secara ilegal. Namun, polisi belum mendapatkan informasi jumlah pekerja migran yang berhasil diselundupan pelaku setiap harinya di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)  Kepri Kombes Imam Riyadi dari data yang ada mayoritas penyelundupan PMI non prosedural ini banyak dilakukan melalui pelabuhan resmi, salah satunya Pelabuhan Internasional Batam Center.

Kata Imam, dalam tahun 2024 ini BP3MI mendata terdapat 2885 PMI non prosedural yang berangkat ke Malaysia untuk bekerja secara ilegal melalui pelabuhan resmi. Sedangkan yang melalui jalur belakang atau pelabuhan tikus hanya 155 orang.

"Jadi dari seluruh data kami yang diambil dari pekerja migran yang kami fasilitasi (pulangnya), yang diterima dari teman-teman KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) justru dijalur resmi ini 2285 orang, dibandingkan jalur belakang cuman hanya 155 orang," kata Imam kepada Tempo, usai konferensi pers pengungkapan kasus terlibatnya pegawai BP Batam dalam penyeludupan PMI non prosedural di Mapolda Kepri, Selasa (19/11/2024).

Artinya kata Imam, memang seluruh PMI non prosedural ini berangkat bekerja secara non prosedural melalui jalur resmi, termasuk Pelabuhan Internasional Batam Center. "Kalau dari semua data tadi, (PMI non prosedural) yang keluar dari Pelabuhan Internasional Batam Center adalah 896 orang tahun 2024, itu paling tinggi di pelabuhan resmi," kata dia. 

Aktivis kemanuasian Romo Paschalis mengaku tidak heran dengan fenomena tersebut, menurutnya penyelundupan PMI non prosedural memang sejak dulu lebih ramai melalui pintu depan atau pelabuhan resmi di Batam. 

"Dari dulu itu pekerja (migran) dimasukan dari depan (pelabuhan resmi), aku hanya heran kenapa jalur belakang yang di-framing, seolah-olah bicara penyeludupan adalah jalur belakanglah, itu saja yang disibukin, bahkan selevel Mabes Polri saja menangkap jalur Belakang," kata Romo saat dihubungi Tempo, Selasa, (3/12/2024).

Romo meminta jangan lagi membodohi masyarakat, bahwa bicara penyeludupan itu adalah pintu belakang. "Janganlah, dari dulu melalui pintu depan (pelabuhan resmi)," kata dia. 

Romo yang juga Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang menegaskan, penyelundupan PMI non prosedural ini bukanlah hal baru, ini sudah terjadi sejak lama. "Permainannya sudah lama dan pemain lama," kata Romo.

Ia juga menyayangkan kenapa kepolisian hanya merilis pelaku penyeludupan pegawai BP Batam. Menurutnya itu pelaku kecil di dalam rantai jaringan penyelundupan PMI di Batam. "Kenapa tidak dirilis itu yang ditangkap Polairud, mafia pemain besar itu," kata dia. 

Permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini sudah menjadi masalah klasik di Batam, kata Romo, saat ini tinggal pemerintah atau aparat, mau atau tidak menangkap mafia-mafia besar penyelundupan pekerja migran tersebut. 

"Meskipun jaringan ini terus ada, tetapi kita punya sedikit harapanlah kepada pemerintah baru, Presiden Prabowo harus meletakan orang-orang yang punya presfektif terhadap perdagangan orang, baik Kapolrinya, Dir TPPO dan juga kuncinya di Kapolda, diperkuat orangnya, orang yang betul-betul punya kredibilitas, punya hati nurani, kalau tidak ya kita kan ulang-ulang begitu saja," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus