Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Brimob Tembak Warga Gunung Botak, Kapolda Maluku Sebut Akan Proses Hukum

Keluarga korban penembakan di area tambang emas di Kabupaten Maluku, tak terima. Kapolda Maluku akan proses hukum terduga anggota Brimob.

31 Januari 2022 | 06.34 WIB

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga di area tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Maluku, tewas tertembak. Penembakan diduga dilakukan oleh anggota Brimob berinisial Bripka AB yang menewaskan penambang bernama Made Nurlatu, pada Sabtu sore, 29 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Setelah mendengar bunyi tembakan, para penambang langsung berlarian dan meninggalkan lokasi penambangan, tidak lama korban langsung dievakuasi oleh keluarga korban yang berada di lokasi. Kemudian keluarga korban yang marah membakar rumah pelaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Betul, akibat kejadian itu keluarga korban membakar rumah daripada anggota Brimob itu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku, Komisaris Besar M Roem Ohoirat, saat dihubungi pada Ahad, 30 Januari 2022.

Menurut Roem, kebetulan pelaku dan korban bertempat tinggal di satu wilayah atau desa yang sama. “Mereka memang saling kenal, karena berasal dari komunitas yang sama,” kata Roem.

Roem juga menjelaskan kronologi kejadian penembakan itu. Menurutnya, pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.00 WIT ada insiden kesalahpahaman antara salah satu anggota Brimob bersama dengan penambang liar lainnya di sana.

“Kemudian berbuntut panjang, dan anggota kami mengeluarkan tembakan yang akhirnya mengenai salah satu warga dan meninggal,” ujar Roem.

Roem juga menjelaskan bahwa Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Lotharian Latif, didampingi Kabid Propam, Sat Brimob, dan Kabid Humas Polda Maluku terbang dengan helikopter untuk menemui keluarga korban pada Ahad pagi. Dari pertemuan tersebut, Kapolda menyampaikan permintaan maaf atas kejadian penembakan itu.

“Beliau merasa prihatin dan sangat menyesalkan atas kejadian tersebut,” ujar Roem saat dihubungi pada Ahad, 30 Januari 2022.

Menurut Roem, Kapolda juga menyatakan bahwa pihaknya akan memproses hukum yang bersangkutan baik pidana maupun etik. Ia menyatakan proses hukum tidak akan ditutup-tutupi atau berjalan terbuka.

“Terhadap kasus ini, oknum anggota berinisial Bripka AB sejak semalam sudah ditangkap dan dibawa ke Ambon, ditahan di Polda Maluku,” kata Roem soal penembakan oleh anggota Brimob.

 

Aditya Budiman

Aditya Budiman

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus