Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menjalani pemeriksa-an sekitar lima jam di lan-tai dua gedung Komisi Pem-berantasan -Korupsi pada Rabu, 8 Mei lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dicecar penyidik mengenai kewenangan pengangkatan jabatan tinggi di lembaganya. Politikus Partai Persatuan Pemba-ngunan itu juga ditanyai soal duit Rp 180 juta dan US$ 30 ribu yang ditemukan penyi-dik ketika menggeledah ruang kerjanya di Kementerian Agama. “Penyidik mengkonfirmasi mengenai uang tersebut,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Kamis, 16 Mei lalu.
Duit dolar yang terbungkus tas hitam tersebut ditemukan penyidik lembaga antikorupsi saat menggeledah kantor Kementerian Agama pada 18 Maret lalu. KPK menduga duit itu terkait dengan perkara. Penggeledahan kantor Lukman dilakukan untuk menindaklanjuti penanganan kasus ope-rasi tangkap tangan terhadap Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy pada 15 Maret lalu. Tim Penindakan KPK juga meringkus Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur.
Ketiganya tertangkap tangan -melakukan transaksi suap pengisian jabatan tinggi di Kementerian Agama. Total duit yang disita Rp 156 juta. Keesokan harinya, komisi antikorupsi menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka penerima suap dari Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq Wirahadi. Haris dan Muafaq kemudian dijerat sebagai tersangka pemberi suap.
KPK menduga campur tangan -Lukman Hakim Saifuddin dalam proses seleksi ja--batan Haris Hasanudin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur terjadi sejak awal. Rangkaian seleksi beberapa jabatan tinggi itu berlangsung sejak Desember 2018 hingga Maret 2019. Salah satu persyaratan seleksi adalah tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai negeri sipil tingkat sedang atau berat dalam lima tahun terakhir. Sedangkan pada 2016 Haris dikenai hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.
Agar tetap dapat mengikuti seleksi jabat-an pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Agama, menurut seorang penegak hukum, Haris meminta bantuan anggota staf ahli Menteri Agama, Gugus Joko Waskito, pada Desember 2018. Haris meminta Gugus memberikan masukan kepada Lukman perihal kendala persyaratan tersebut. Haris juga meminta bantuan agar tetap dapat mengikuti seleksi.
Tak puas menitip pesan melalui anggota staf ahli, Haris meminta bantuan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Timur Musyafak Noer untuk difasilitasi bertemu dengan Lukman dan Romy—panggilan Romahurmuziy. Di hadapan Romy dan Lukman pada akhir 2018 di Jakarta, Haris menyampaikan kendala yang dihadapinya. Lukman dan Romy menyatakan akan membantu Haris dalam proses seleksi tersebut. Saat dimintai konfirmasi mengenai pertemuan itu, Musyafak membenarkannya, tapi mengaku bukan dia yang memfasilitasi. “Justru saya yang selalu diajak Pak Haris,” ujar Musyafak.
Meski bermasalah, Haris lolos dalam seleksi administrasi untuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pada 3 Januari lalu. Kelulusan Haris ini sempat dipersoalkan lembaga swadaya masyarakat dan hal tersebut dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara.
Komisi Aparatur, melalui surat yang dite-ken ketuanya, Sofian Effendi, menyampaikan kepada Lukman bahwa terdapat ketidaksesuaian antara persyaratan umum untuk seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi dan hasil seleksi administrasi. Karena itu, Komisi Aparatur merekomendasikan kepada Menteri Agama sebagai pejabat pembina kepegawaian agar membatalkan kelulusan Haris.
Di tengah proses korespondensi Komisi Aparatur Sipil Negara dengan Menteri Agama, Haris mendatangi kediaman Romahurmuziy di kawasan Condet, Jakarta Timur, pada 6 Februari lalu. “Haris diminta ke sana oleh mertuanya, M. Roziki,” tutur salah seorang yang mengetahui peristiwa ini. Mantan Kepala Kantor Wilayah Ke-menterian Agama Provinsi Jawa Timur ini pula yang menyarankan Haris membawa uang. “Bawa sangu juga,” kata sumber ini menirukan ucapan Roziki.
Pilihan Menteri
Menuruti perintah mertuanya, Haris menyerahkan secara langsung uang Rp 250 juta yang disimpan dalam tas jinjing hitam kepada Romy sebagai tanda terima kasih. Duit itu juga sebagai tanda kontribusi Haris kepada Partai Ka’bah karena sudah dibantu dalam proses seleksi jabatan. “Ini pemberian pertama,” ujar Wakil Ketua KPK -Laode Muhammad Syarif.
Pada 20 Februari lalu, Kementerian Agama mengumumkan Haris lulus tiga besar. Bersamaan dengan pengumuman itu, Lukman—yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan—baru membalas surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara yang isinya menjelaskan bahwa Haris telah mengikuti tahapan-tahapan seleksi. Dalam surat bertarikh 20 Februari itu, Nur Kholis juga menyampaikan bahwa Haris masuk peringkat tiga besar sehingga dapat dipertimbangkan ke tahap selanjutnya.
Sofian Effendi sempat bertanya langsung kepada Nur Kholis ihwal Haris yang masih diusulkan sebagai salah satu kandidat peringkat terbaik padahal sebelumnya ada rekomendasi dari Komisi Aparatur untuk pembatalan kelulusan. “Pak Sekjen bilang itu permintaan Menteri,” kata Sofian.
Komisi Aparatur lalu kembali bersurat kepada Nur Kholis pada 27 Februari lalu. Inti surat itu adalah meminta Menteri Agama membatalkan kelulusan Haris dan tidak melantiknya pada tahapan akhir seleksi terbuka ini. Namun Menteri Agama tetap meminta kepada Ketua KASN agar diterbitkan surat rekomendasi untuk Haris.
Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara, Waluyo, mengatakan Menteri Agama sempat berdalih soal keputusan tetap melulus-kan Haris hingga tahap akhir. Alasan Menteri Agama adalah panitia seleksi telah mencabut salah satu persyaratan mengenai tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai negeri sipil tingkat sedang atau berat dalam lima tahun terakhir. “Mengubah persyaratan di tengah proses itu tidak di-perbolehkan,” ujar Waluyo.
Ia mengaku baru mengetahui perubah-an persyaratan itu saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Haris ini di Komisi Pemberantasan Korupsi. “Penyidik menunjukkan surat perubahan di tengah jalan itu kepada saya,” kata Waluyo.
Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara memang tak pernah digubris Menteri Agama. Pada 1 Maret 2019, nama Haris berada di nomor urut satu dalam pengumuman hasil akhir seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. Empat hari kemudian, Haris dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur oleh Menteri Lukman.
Sesudah pelantikan, Haris mengirimkan pesan kepada Romy. Dia berterima kasih atas bantuan yang luar biasa dari Romy dan Lukman sehingga ia akhirnya bisa dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, Haris siap menerima arahan dan terus memperkuat barisan PPP di Jawa Timur.
Sepekan seusai pelantikan itu, Haris menemani Lukman berkunjung ke Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Haris memberikan uang Rp 10 juta kepada Lukman. Fulus itu disebut sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Dalam rangka memenuhi -komitmennya memperkuat barisan PPP, Haris bersama Muhammad Muafaq Wirahadi juga memfasilitasi pelaksanaan acara penggalang-an suara Partai Ka’bah, yang digelar di Malang, Jawa Timur, pada 13-14 Maret lalu. Acara itu dibungkus dalam bentuk kegiatan pembinaan dan pemantapan empat pilar kebangsaan bagi aparatur sipil negara. Kegiatan yang diisi Haris dan Romy ini mengundang aparatur dan non-aparatur di lingkup Kementerian Agama.
Selain acara di Malang, bentuk kontribusi Muafaq dan Haris kepada Partai Ka’bah adalah mereka menggelar rapat kerja pimpinan di Hotel Mercure, Surabaya, pada 1-3 Maret lalu. Kegiatan yang bersamaan de-ngan pengumuman hasil akhir seleksinya itu, Haris mengkoordinasi semua kepala kantor Kementerian Agama dari 38 kabu-paten/kota di Provinsi Jawa Timur memberikan sumbangan sebesar Rp 2 juta. Acara rapat kerja pimpinan ini dibuka Menteri Lukman.
Mereka Ikut Diperiksa
Ihwal proses seleksi Haris dan tuduhan keterlibatannya dalam kasus Romy, Lukman enggan berkomentar. “Maaf, saya tidak bisa memberi tanggapan karena -kasus ini masih ditangani pihak yang berwenang,” ujar Lukman saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis malam, 16 Mei lalu.
Soal penerimaan uang Rp 10 juta di Jombang, Lukman saat diperiksa penyidik menjelaskan telah melaporkan penerimaan duit dari Haris itu ke Direktorat Gratifikasi KPK pada sekitar akhir Maret. “Disebutnya sebagai honor tambahan,” ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah. KPK tak akan memproses laporan gratifikasi Lukman tersebut lantaran baru diserahkan setelah kejadian operasi tangkap tangan.
Adapun M. Roziki menyangkal tuduhan pernah memberikan perintah kepada Haris agar memberikan uang sangu untuk Romy. “Saya enggak pernah nyuruh,” kata ketua tim sukses Khofifah Indar Parawansa saat pemilihan Gubernur Jawa Timur tersebut.
Kedekatan Roziki dengan Khofifah sempat membuat mantan Ketua Muslimat Nah-dlatul Ulama itu diperiksa penyidik KPK karena disebut merekomendasikan Haris kepada Romy. “Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya, beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan, ‘Mas Romy, percayalah dengan Haris karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus’,” ujar Romy. Khofifah menepis pernyataan Romy tersebut. “Rek wajahku iki lo rek, mosok onok wajah suap, wajah disuap, ya enggak?” kata Khofifah.
LINDA TRIANITA, NUR HADI (SURABAYA)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo